Tuesday, 3 November 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Nasional

Kemenko Polkam Berkomitmen Selesaikan Persoalan Bendera Aceh dan Dana Otsus

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Aceh di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2026). (Foto: For Nukilan)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Aceh di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen mendorong penyelesaian sejumlah persoalan kekhususan Aceh melalui dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh. Pembahasan tersebut mencakup persoalan Bendera Aceh, Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga status tanah wakaf Lapangan Blang Padang.

Komitmen itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Aceh di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2026).

Dudung menegaskan, pemerintah pusat akan mengawal penyelesaian berbagai persoalan strategis terkait kekhususan Aceh. Salah satunya menyangkut Bendera Aceh yang memerlukan pembahasan dan dialog intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemerintah mengutamakan komunikasi dan dialog bersama Pemerintah Aceh serta pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Walaupun memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” ujar Dudung.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum terhadap tiga agenda utama kekhususan Aceh. Ketiganya meliputi penyelesaian persoalan Bendera Aceh, kejelasan status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta keberlanjutan Dana Otsus.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Bendera Aceh, Dana Otsus, maupun persoalan tanah wakaf Blang Padang segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut,” tegas Mualem.

Selain membahas persoalan Bendera Aceh, pemerintah pusat juga menyepakati keberlanjutan Dana Otsus sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan Aceh.

Pemerintah pusat turut berkomitmen memastikan kepastian hukum mengenai status tanah wakaf Lapangan Blang Padang dengan tetap menghormati kekhususan Aceh. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News