Wednesday, 21 October 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Demokrasi

Bawaslu Bener Meriah Ajak Siswa Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bener Meriah, Rabu (21/10/2026). (Foto: For Nukilan)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bener Meriah, Rabu (21/10/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | REDELONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bener Meriah, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 siswa kelas XII yang menunjukkan antusiasme dan aktif menyimak materi dari para narasumber.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Para siswa juga mendapatkan pemahaman tentang sejumlah potensi pelanggaran pemilu yang perlu diantisipasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bener Meriah, Hermansyah Putra, S.E., M.Si., mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Bener Meriah. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memberikan sosialisasi tentang demokrasi dan pengawasan pemilu kepada generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program prioritas nasional bersama Bappenas, dengan mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Partisipatif,” ujar Hermansyah.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah persoalan turut dibahas, termasuk politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), politik uang, serta penyebaran berita bohong atau hoaks. Hermansyah menilai persoalan-persoalan tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu kualitas demokrasi dan integritas pemilu.

“Visi bersama kita adalah mewujudkan ekosistem pengawasan yang berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029. Karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bener Meriah, Yusrin, M.Pd., berharap sosialisasi secara langsung dengan siswa MAN 1 Bener Meriah dapat memberikan manfaat nyata, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial.

Menurut Yusrin, peserta sosialisasi merupakan calon pemilih pemula yang diperkirakan akan menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya pada Pemilu 2029.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat memahami dan mengamalkan pengetahuan kepemiluan yang diperoleh. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas,” harap Yusrin.

Bawaslu Bener Meriah berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar. Dengan pemahaman kepemiluan yang memadai, para pemilih pemula diharapkan menjadi pemilih yang cerdas dan kritis sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News