NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, membuka peluang inisiatif penyusunan qanun tentang ketahanan pangan bagi perempuan untuk memperkuat pelestarian pangan lokal dan mendukung kemandirian keluarga.
Gagasan tersebut disampaikan Abdul Muchti saat menghadiri kegiatan yang diinisiasi Solidaritas Perempuan Bungoeng Jeumpa Aceh di sekretariat organisasi setempat, Lamjabat, Banda Aceh, Kamis (15/10/2026).
Menurut Muchti, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan karena terlibat langsung dalam pengelolaan makanan keluarga, termasuk mengolah dan memanfaatkan sumber pangan lokal.
“Seminar hari ini luar biasa karena diinisiasi Solidaritas Perempuan terhadap masalah ketahanan pangan bagi perempuan. Semua dapur akan bergerak apabila memang perempuan bergerak,” kata Muchti kepada awak media, termasuk Nukilan.
Ia menilai penguatan peran perempuan perlu diarahkan agar mereka mampu mengembangkan sumber pangan yang tersedia di lingkungan masing-masing sekaligus meningkatkan kemandirian keluarga.
Muchti juga menyoroti persoalan pembibitan dan keberadaan makanan lokal yang mulai ditinggalkan masyarakat. Menurutnya, upaya pelestarian pangan tradisional perlu mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.
Ia menyebut DPRK Aceh Besar sebelumnya telah menginisiasi qanun tentang pariwisata. Ke depan, lembaga legislatif tersebut membuka kemungkinan mendorong regulasi serupa untuk mendukung ketahanan pangan perempuan.
“Seperti tahun kemarin kita menginisiasi qanun wisata. Mungkin tahun depan bisa kita inisiasi qanun tentang ketahanan pangan bagi perempuan kita,” ujarnya.
Selain dukungan kebijakan, Muchti mengingatkan perubahan pola hidup masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan turut memengaruhi pilihan makanan sehari-hari. Kecenderungan mengonsumsi makanan instan dinilai perlu diimbangi dengan kesadaran mengolah bahan pangan lokal.
Lebih lanjut, kata Muchti, masyarakat perlu kembali mempertimbangkan proses pengolahan makanan dan memilih bahan pangan yang lebih alami, termasuk hasil pertanian organik yang dibudidayakan tanpa penggunaan pupuk kimia.
“Kita memang praktis semua sekarang, inginnya instan, apa pun ingin cepat. Tapi proses itu juga harus kita lihat. Tidak ada yang instan akan lama bertahan. Pasti yang punya proses itu yang akan lama bertahan,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan bahan pangan lokal yang diolah secara tepat dapat menjadi salah satu upaya mendukung pola konsumsi yang lebih sehat. Karena itu, pelestarian pangan lokal tidak hanya berkaitan dengan tradisi, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, Muchti juga menyebut potensi pangan di Aceh Besar berbeda-beda di setiap kecamatan. Pengembangan pangan lokal, menurutnya, perlu disesuaikan dengan kondisi lahan dan ketersediaan sumber daya di masing-masing wilayah.
Untuk wilayah Kecamatan Lhoknga dan Leupung, ia menilai potensi lahan pertanian tersedia, tetapi masih terdapat kendala pada infrastruktur pengairan untuk persawahan.
“Potensi lahannya ada, tapi potensi untuk pengairannya terhadap persawahan itu yang belum memadai,” ujarnya.
Ia menyampaikan upaya mencari sumber air untuk mendukung kebutuhan pertanian telah dilakukan. Abdul Muchti juga mengaku telah berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) pada tahun ini untuk mendorong penyediaan sumur bor berkapasitas besar guna membantu pengairan di wilayah Lhoknga.
“Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting agar potensi lahan pertanian dapat dimanfaatkan secara optimal,” tutupnya.
Reporter: Rezi





