Thursday, 15 October 2026 Banda Aceh 27°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Pemerintahan

Gaji PPPK Paruh Waktu di Abdya Belum Cair, Menunggu Evaluasi APBK-P

Ilustrasi gaji. (Foto: For Nukilan)
Ilustrasi gaji. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Pencairan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih menunggu hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2026 oleh Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, Gusvizarni, mengatakan proses pencairan gaji baru dapat dilakukan setelah evaluasi APBK-P selesai dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan.

“Pencarian gaji guru PPPK Paruh Waktu sedang kita tunggu hasil evaluasi APBK-P di Pemerintah Aceh, baru kemudian turun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setelahnya baru bisa kita eksekusi,” kata Gusvizarni, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan gaji guru PPPK Paruh Waktu telah disiapkan oleh Disdikbud Abdya.

“Alhamdulillah, semua berkas sudah siap. Jika DPA sudah turun, kita langsung melakukan proses pencairan,” ucapnya.

Gusvizarni meminta para guru PPPK Paruh Waktu untuk tetap bersabar hingga proses administrasi anggaran selesai. Ia memastikan pihaknya akan segera memproses pencairan setelah DPA diterima.

“Pemerintah tidak tinggal diam soal ini. Kita tahu beban yang dirasakan oleh para guru. Mohon bersabar sebentar lagi. Insya Allah gaji segera cair,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, Mussawir, membenarkan bahwa dokumen APBK-P 2026 masih menjalani proses evaluasi di tingkat Pemerintah Aceh.

“Dokumen APBK-P sedang berproses di Pemerintah Aceh. Jika sudah ditetapkan, baru kemudian bisa kita cetak DPA,” ucapnya.

Mussawir menjelaskan, keterlambatan penerbitan DPA tidak hanya berdampak pada pencairan gaji PPPK Paruh Waktu, tetapi juga membuat seluruh kegiatan yang tercantum dalam APBK-P belum dapat dilaksanakan.

Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya mempercepat proses pengesahan APBK-P agar pencairan gaji guru dan pelaksanaan berbagai program lainnya dapat segera dilakukan.

“Insya Allah dalam bulan ini penetapan DPA selesai. Kita berharap untuk tetap bersabar, dan kita akan terus mengawal ke Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Update  berita lainnya di Nukilan.id dan Google News