Ke CFD Sekalian Bayar Pajak, BPKK Banda Aceh Kasih Diskon PBB-P2 hingga 75 Persen

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh membuka layanan pembayaran pajak dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Tgk. Mohd. Daud Bereueh, Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026.

Layanan tersebut dikemas melalui program bertajuk “Boom PBB-P2 Meledak Diskonnya” yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.

Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Program penghapusan denda dan pemberian diskon pokok pajak tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2026 dan berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Dalam layanan yang dibuka di kawasan CFD, BPKK Banda Aceh memberikan potongan pokok PBB-P2 hingga 75 persen bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Selain potongan pokok pajak, wajib pajak juga memperoleh penghapusan sanksi administratif sebesar 100 persen atau bebas denda untuk masa pajak 2001 hingga 2025, sesuai ketentuan program.

Layanan yang disediakan BPKK Banda Aceh tidak hanya mencakup pembayaran PBB-P2. Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui booth yang tersedia.

BPKK Banda Aceh juga menyiapkan hadiah langsung bagi 100 pembayar pertama yang menggunakan layanan pajak pada kegiatan tersebut.

Untuk menggunakan layanan, masyarakat diimbau membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masa berlakunya akan berakhir.

Kehadiran layanan pajak di CFD memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mengikuti aktivitas akhir pekan bersama keluarga.

Program diskon dan penghapusan sanksi administratif tersebut masih dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 31 Oktober 2026. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News