Baitul Mal Aceh Salurkan Insentif bagi Fakir Miskin dan Penderita Penyakit Kronis

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan berbagai bentuk bantuan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan sepanjang 2026. Program tersebut antara lain menyasar fakir miskin, penderita penyakit kronis, mualaf, hingga korban bencana.

Kepala Sekretariat BMA, Muhammad Ikhsan Ahyat, mengatakan kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk program bantuan fakir miskin dan penderita penyakit kronis mencapai sekitar Rp30 miliar. Namun, sampai Agustus 2026, anggaran yang tersedia baru sekitar Rp17 miliar.

Untuk kelompok fakir dan miskin, BMA mencatat sebanyak 648 orang sebagai penerima bantuan di seluruh Aceh. Setiap penerima mendapatkan Rp700 ribu per bulan yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing.

“Untuk jumlah penerima bantuan zakat dari kaum fakir dan miskin berjumlah 648 penerima seluruh Aceh. Jumlah dana yang diterima oleh mereka berjumlah Rp700 ribu yang ditransfer langsung ke rekening penerima setiap bulan,” ujarnya dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Rabu (9/9/2026).

Selain fakir miskin, BMA juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang mengidap penyakit kronis. Bantuan tersebut mencakup penderita kanker, thalasemia, dan penyakit kronis lainnya.

Ikhsan menyebutkan, jumlah penerima bantuan untuk kategori penyakit kronis mencapai sekitar 600 orang. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan yang ditransfer langsung.

Bantuan BMA juga menyasar kelompok mualaf. Kepala Bagian Umum Baitul Mal Aceh, Didi Setiadi, mengatakan setiap orang yang baru memeluk Islam dapat memperoleh bantuan insentif sebesar Rp3 juta.

Selain bantuan tunai, BMA memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak mualaf. Beberapa di antaranya mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan di pesantren mulai jenjang Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas. Lima orang juga mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ikhsan mengatakan cakupan bantuan BMA tidak terbatas pada fakir miskin, penderita penyakit kronis, dan mualaf. Lembaga tersebut juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, termasuk korban kebakaran.

“Untuk korban kebakaran dengan tingkat kerusakan ringan, bantuan yang diberikan berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sementara korban dengan kerusakan berat dapat memperoleh bantuan sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta,” ungkapnya.

Dalam kondisi tertentu, BMA juga dapat menyalurkan bantuan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, termasuk kepada korban bencana yang bukan beragama Islam.

“Kadangkala bantuan juga diberikan karena alasan unsur kemanusian, ada kejadian ada yang tertimpa musibah kebakaran menimpa saudara kita, bukan beragama islam, namun atas dasar kemanusian bantuan tetap diberikan,” Pungkasnya.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News