Baitul Mal Aceh Salurkan Rp35 Miliar untuk Modal Usaha Mikro, Korban Banjir Jadi Prioritas

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh mengalokasikan dana Rp35 miliar sepanjang 2026 untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha skala mikro.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan Ahyat, menjelaskan bantuan tersebut tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang baru hendak memulai usaha. Dana yang disalurkan merupakan tambahan modal bagi pelaku usaha mikro yang telah menjalankan kegiatan usahanya.

“Bantuan yang diberikan Baitul Mal Aceh hanya untuk bantuan modal usaha mikro dengan jenis usaha dibawah Rp50 juta, beberapa jenis-jenis bantuan diberikan kepada tukang pangkas, para pengusaha kelontong kecil-kecilan, penjual sayur, doormers, nelayan dan lain sebagainya,” kata Ikhsan dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Rabu (9/9/2026).

Ikhsan mengatakan bahwa besaran bantuan yang diterima setiap penerima manfaat berada pada kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Ikhsan mengatakan masyarakat dapat mengajukan bantuan secara perorangan maupun melalui pemerintah kabupaten/kota. Tingginya jumlah permohonan membuat penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.

“Pengajuan proposal bantuan Baitul Mal dapat dilakukan secara individu maupun melalui pemerintah Kabupaten/Kota. Antusiasme masyarakat untuk mengajukan bantuan kepada Baitul Mal membuat proses penyaluran secara bertahap,” ujar Ikhsan.

Ia menambahkan, dana yang dihimpun dan dikelola Baitul Mal Aceh terlebih dahulu melewati pemeriksaan serta proses verifikasi berdasarkan petunjuk teknis sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Pada 2026, program bantuan infak untuk modal usaha tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 7.000 penerima. Dari jumlah tersebut, korban banjir menjadi kelompok yang mendapat prioritas dalam penyaluran bantuan.

“Bantuan modal usaha dari bantuan mal diharapkan dapat membantu para usaha mikro untuk terus mengembangkan berbagai jenis usahanya. Bantuan dari Baitul Mal ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, pihak Baitul Mal Aceh juga mendata secara otomatis penerima bantuan tahun ini sehingga penerima manfaat tidak bisa mendapatkan manfaat kedua kali karena secara otomatis terblokir oleh sistem,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Baitul Mal Aceh, Didi Setiadi, mengatakan calon penerima terlebih dahulu harus melewati tahapan administrasi dan verifikasi di lapangan.

Proses verifikasi tersebut dilakukan dengan melibatkan aparatur gampong. Baitul Mal Aceh berkoordinasi dengan kepala desa/geuchik serta imam masjid/teungku imum di wilayah tempat usaha calon penerima untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News