NUKILAN.ID | CALANG — Sebanyak 19 gampong di Kabupaten Aceh Jaya hingga kini masih berada dalam kategori desa tertinggal. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kemandirian desa.
Data tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya.
“Angka tersebut, menjadi sinyal bahwa pembangunan desa di Aceh Jaya masih menyisakan pekerjaan besar, terutama untuk mendorong desa keluar dari kategori tertinggal menuju berkembang, maju, hingga mandiri,” kata Kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya saat berkunjung ke salah satu desa tertinggal, Dahrial, di Aceh Jaya, Selasa (8/9/2026).
Status 19 gampong tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2026, skor desa yang masih berstatus tertinggal berada pada kisaran 50,55 hingga 57,32.
Sebanyak delapan gampong di Kecamatan Sampoiniet masuk dalam daftar tersebut. Nilai IDM di wilayah itu berada pada rentang 50,55 sampai 57,32.
Dua gampong lainnya berada di Kecamatan Jaya dengan nilai IDM antara 52,91 hingga 57,17.
Sementara itu, Kecamatan Darul Hikmah memiliki enam gampong yang masih berstatus tertinggal. Nilai IDM keenam gampong tersebut berkisar antara 52,28 hingga 54,02.
Dua gampong di Kecamatan Setia Bakti juga masih berada dalam kategori yang sama, dengan nilai IDM masing-masing berada pada rentang 56,69 hingga 56,85.
Adapun satu desa lainnya, yakni Batee Meutudon di Kecamatan Panga, memiliki nilai IDM sebesar 54,80.
Untuk mempercepat peningkatan status desa, DPMPKB Aceh Jaya akan melibatkan sejumlah pihak dalam melakukan pengisian dan penelitian terhadap berbagai indikator yang menjadi dasar penilaian kemajuan serta kemandirian desa.
“Maka dari itu, pihaknya bakal bersinergi dengan para tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, pendamping desa dan stakeholder lainnya dalam rangka pengisian serta penelitian seluruh variabel yang menjadi rujukan penetapan kemajuan dan kemandirian desa.”
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menargetkan seluruh gampong yang masih berstatus tertinggal dapat mengalami peningkatan dalam waktu dekat.
“Target kita pada 2027 mendatang tidak ada lagi gampong dengan kategori tertinggal di Aceh Jaya,” demikian Dahrial.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

