Kapolda Aceh Dorong Pengawasan Jalur Rawan dan Sinergi Pemberantasan Narkotika

Share

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Kepolisian Daerah Aceh mendorong keterlibatan seluruh elemen dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Aceh. Pengawasan terhadap sejumlah jalur yang dinilai rawan menjadi perhatian, mulai dari pelabuhan, bandar udara, jalur laut dan darat hingga jalur tikus.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa pengawasan dan kerja sama lintas instansi perlu terus ditingkatkan untuk mengantisipasi perkembangan jaringan peredaran narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa, 8 September 2026.

“Kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus operandi baru, termasuk pemanfaatan vape, liquid, dan produk lain yang dapat digunakan sebagai sarana peredaran zat berbahaya atau narkotika. Sehingga, perlu adanya sinergisitas semua pihak untuk melakukan pemberantasannya,” kata Kapolda Aceh melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Ari, langkah pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Edukasi tersebut, kata dia, perlu menjangkau berbagai lingkungan, termasuk keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, gampong, hingga komunitas masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan program gampong atau desa bebas narkoba sebagai bagian dari gerakan bersama yang melibatkan masyarakat. Program tersebut dinilai penting untuk membangun perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di sisi penegakan hukum, Ari menyebut penanganan perkara narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh. Salah satunya dengan menelusuri aset yang berkaitan dengan jaringan narkotika serta menerapkan ketentuan tindak pidana pencucian uang.

“Kemudian juga dirasa perlu pengembangan penanganan perkara narkotika secara komprehensif, termasuk penelusuran aset dan penerapan tindak pidana pencucian uang, agar jaringan narkotika dapat diputus hingga ke sumber kekuatan ekonominya,” tegasnya.

Selain memperkuat penindakan dan pencegahan, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada aparat kepolisian.

Ari meminta warga tidak merasa takut untuk menyampaikan informasi apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pemberantasan narkotika. Mereka di antaranya Direktorat Reserse Narkoba, satuan kerja terkait, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Bea dan Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.

“Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus dipelihara dan ditingkatkan. Mari kita jadikan Bumi Serambi Mekkah ini sebagai daerah yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News