Nukilan.id – Sebanyak 34 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPN Idi Ermansyah di Idi, Kabupaten Aceh Timur, mengatakan, 34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot.
“Kapal motor tersebut ukuran 60 gross tonage (GT). Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021) pagi,” kata Ermansyah seperti dilansir antara, Sabtu (10/4/2021).
Terkait penangkapan 34 nelayan tersebut, Ermasyah mengatakan sudah menyampaikannya kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Aceh di Banda Aceh.
“Termasuk melaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand,” kata Ermansyah.
Ia menyebutkan, ke-34 nelayan tersebut adalah Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yaitu, Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail.
Kemudian Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana,
Serta Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.
“Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak tersebut terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut,” kata Ermansyah menyebutkan.[]