NUKILAN.ID | Bada Aceh – Hari ini, 15 Agustus 2024 Aceh memperingati 19 tahun Kesepakatan Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menandai akhir konflik bersenjata selama tiga dekade di Aceh. Meski dianggap sebagai tonggak perdamaian, banyak pihak menganggap implementasi kesepakatan ini masih jauh dari memadai.
Terungkap bahwa rasa sakit dan kekecewaan masyarakat Aceh masih belum hilang. Hal ini ada kaitannya dengan trauma akibat kekerasan yang dialami selama konflik. Banyak masyarakat yang mengaku diseret, dibentak, bahkan dilecehkan di depan anak-anak mereka. Menurut Muhammas Khalis, juru bicara Muda Seudang, meskipun perdamaian telah berlangsung selama 19 tahun, hak-hak korban masih terabaikan.
“Hemat kami, Rencana Pembangunan Aceh (RPA) sampai 2026 tidak cukup mencakup partisipasi korban, terutama perempuan dan anak muda,” ujar Khalis.
Dalam kontek pencalonan Muzakir Manaf / Mualem sebagai calon gubernur Aceh, permasalahan ini menjadi relevan. Mualem yang sebelumnya panglima GAM yang sekarang menjadi KPA, hari ini diharapkan bisa membawa perubahan signifikan. Ia akan menghadapi tantangan besar untuk memastikan implementasi MoU Helsinki lebih memadai.
Dia perlu menunjukkan komitmen dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan hak-hak korban konflik dipenuhi. Kritik yang ada mengenai pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta perlunya reparasi yang lebih substansial harus menjadi fokus utama dalam program kerja mualem sebagai calon gubernur Aceh.
Mantan anggota GAM dan aktivis HAM juga mengkritik minimnya implementasi dari MoU Helsinki. Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, serta Malik Mahmud, tokoh GAM, mengakui bahwa komitmen perdamaian sering kali tidak direalisasikan dengan baik. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang baru aktif setelah desakan masyarakat sipil.
Banyak aktivis HAM menyoroti kurangnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, dengan pelanggaran berat yang masih menunggu pertanggungjawaban. Menurut laporan, sekitar 15 ribu warga sipil terbunuh dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan selama status Daerah Operasi Militer (DOM).
Sebagai respons dari sorotan aktivis tersebut, pemerintah Aceh pernah menawarkan reparasi mendesak berupa uang tunai, namun ini ditolak oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak memadai.
“Dengan semua tantangan yang ada, saya berharap pemerintah Aceh ke depan harus memastikan bahwa suara korban tidak terabaikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap korban-korban konflik. Mualem punya beban moral terhadap itu, saya yakin beliau akan menyelesaikan persoalan ini. “tutup Khalis.
Editor: Akil