Zulkifli Hasan: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Zulkifli, yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan, menyatakan bahwa Presiden bebas menentukan waktu dan pelaksanaan reshuffle sesuai kebutuhannya.

“Reshuffle itu hak prerogatif penuh Presiden. Terserah beliau mau melakukannya tanggal 19, 20, atau kapan pun. Itu hak beliau,” ujar Zulkifli saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Pernyataan ini disampaikan Zulkifli di tengah maraknya isu mengenai reshuffle kabinet yang kembali mengemuka beberapa waktu terakhir. Isu tersebut semakin menguat seiring dengan semakin mendekatnya akhir masa jabatan Presiden Jokowi yang tinggal dua bulan lagi.

Meski isu reshuffle beredar kencang, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaannya. Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menegaskan bahwa tidak ada rencana reshuffle pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024 seperti yang beredar di publik.

“Tidak ada rencana atau agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus, seperti isu yang berkembang,” kata Ari, Rabu (14/8/2024).

Ari menambahkan bahwa reshuffle kabinet akan dilakukan sesuai kebutuhan dan merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi sendiri sempat merespons isu ini dengan pernyataan yang ambigu.

“Ya, kalau diperlukan. Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” ujar Jokowi saat meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Meski demikian, kapan reshuffle akan dilakukan masih menjadi tanda tanya. Kepastian hanya akan terjawab ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk menggunakan hak prerogatifnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News