Warga Aceh Barat Dilarang Berenang di Pantai Meulaboh, Gelombang dan Arus Kuat Jadi Ancaman

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakat berenang di sepanjang kawasan pantai Kota Meulaboh. Larangan ini dikeluarkan setelah dua insiden warga tenggelam yang terjadi dalam waktu berdekatan, yakni pada akhir Maret dan 13 April 2026.

“Kami melihat masyarakat sebenarnya sudah mulai patuh. Namun terkadang masih ada yang berkeinginan melakukan aktivitas di pinggir pantai. Ini sangat berbahaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, seperti dilansir Antara, Minggu (19/4/2026).

Meski tidak berniat mandi dan hanya beraktivitas di tepi pantai, risiko tetap tinggi. Gelombang besar dapat datang tiba-tiba dan menarik warga ke laut, sehingga berpotensi menimbulkan korban.

Teuku Ronald menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menetapkan kawasan pantai di Kota Meulaboh sebagai zona tidak layak untuk aktivitas pemandian. Hal ini disebabkan karakteristik gelombang yang tinggi serta arus laut yang kuat.

Selain itu, pertemuan arus di kawasan muara sungai turut memperbesar risiko, karena menciptakan tarikan arus yang kuat dan sulit diprediksi.

“Secara historis kawasan ini memang dikenal sebagai titik rawan yang telah memakan banyak korban jiwa sejak lama dan setiap tahun selalu memakan korban,” ujarnya.

Menanggapi insiden pada 13 April lalu, di mana seorang warga meninggal dunia di kawasan Pantai Wisata Suak Ribee Meulaboh, BPBD meningkatkan langkah-langkah pencegahan. Upaya tersebut antara lain pemasangan papan imbauan, penambahan serta pembaruan rambu larangan mandi di titik-titik strategis.

Selain itu, BPBD juga melakukan pemantauan berkala dan patroli rutin untuk mengingatkan warga yang masih beraktivitas di zona berbahaya, termasuk saat hari besar ketika jumlah pengunjung meningkat. Namun, karena kejadian terakhir terjadi di hari biasa, pola pengawasan ke depan akan dievaluasi agar tetap efektif setiap waktu.

BPBD Aceh Barat berharap masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi larangan tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News