NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan sebanyak 49 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana siap dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, mengatakan seluruh proses administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, telah dinyatakan lengkap.
“Saat ini seluruh proses administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, kini telah dinyatakan lengkap,” kata Teuku Ronald di Meulaboh, Sabtu.
Ia menjelaskan, data calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk pencocokan data by name by address dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat.
Pembangunan 49 unit huntap tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, Woyla Barat, Woyla Timur, dan Woyla Induk.
Berbeda dengan proyek perumahan massal, pembangunan huntap kali ini menggunakan sistem relokasi mandiri. Dalam skema ini, penerima manfaat diwajibkan menyediakan lahan sendiri untuk pembangunan rumah.
“Masyarakat yang memiliki tanah bersedia merelokasi diri secara mandiri di lokasi yang mereka tunjuk. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan secara komunal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui BNPB tidak serta-merta membangun di sembarang lokasi. Setiap lahan yang diajukan warga akan diverifikasi ulang oleh tim gabungan dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Verifikasi tersebut bertujuan memastikan lokasi aman dari risiko bencana di masa depan serta memiliki status kepemilikan yang jelas dan tidak tumpang tindih.
Sebagai dukungan tambahan, pemerintah daerah juga berencana membantu pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi penerima manfaat setelah lahan dinyatakan layak.
Teuku Ronald menegaskan bahwa pembangunan huntap ini merupakan bantuan dari BNPB, dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada aspek data, administrasi, dan kesiapan lahan.
“Dengan lampu hijau yang telah diberikan oleh BNPB, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat guna memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga Aceh Barat,” katanya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



