Wacana Kenaikan PPN 12 Persen Tuai Pro dan Kontra: Antara Kesejahteraan dan Beban Ekonomi

Share

NUKILAN.id | Jakarta — Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memicu polemik di masyarakat. Dari teknokrat, akademisi, hingga warganet, kritik mengemuka dengan alasan beban ekonomi yang semakin berat serta rendahnya kualitas layanan publik.

Salah satu kritik tajam datang dari akun media sosial X, Bareng Warga, yang menyebut kebijakan ini sebagai “kejahatan” jika tidak ada manfaat yang jelas untuk rakyat. “Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Tolak PPN 12 persen,” tulis akun tersebut.

Namun, pendukung kebijakan ini menilai kenaikan tarif PPN adalah langkah yang diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Jika ingin negara seperti Nordik dengan kesejahteraan tinggi, pajak tinggi seperti PPN 12 persen adalah keniscayaan,” ujar salah satu pendapat yang mengemuka.

Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, menilai kenaikan tarif PPN tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna dapat menimbulkan pertanyaan soal legitimasi kebijakan.

“Kebijakan ini menyentuh daya beli masyarakat secara langsung. Tanpa pelibatan publik yang berarti, legitimasi kebijakan bisa dipertanyakan,” kata Nicholas kepada Nukilan.id, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi beban bagi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata, seperti perbaikan layanan publik.

Bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Meski demikian, implementasi kebijakan ini menjadi tantangan bagi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini tengah dihadapkan pada pilihan sulit, yaitumelanjutkan kebijakan demi menambah penerimaan negara atau menunda kenaikan dengan langkah hukum,” tambah alumni Fakultas Hukum UI tersebut.

Di tengah kontroversi ini, masyarakat berharap ada kebijakan yang lebih inklusif, transparan, dan memberikan dampak positif langsung bagi kehidupan rakyat. Dengan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan PPN dinilai berpotensi menambah tekanan ekonomi, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.

Pemerintah diharapkan mampu mengomunikasikan tujuan kenaikan PPN ini dengan jelas, termasuk manfaat konkret yang akan dirasakan masyarakat. Tanpa itu, polemik terkait kebijakan ini tampaknya akan terus bergulir. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News