Thursday, May 2, 2024

Tuntut Perubahan Masa Jabatan Sesuai UU Desa, Ratusan Keuchik Serbu Kantor Gubernur Aceh

NUKILAN.id | Banda Aceh – Aksi demonstrasi massal dilancarkan oleh ratusan Keuchik atau Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh di depan kantor Gubernur Aceh, Jumat (19/4/2024) siang.

Berdasarkan pantauan Nukilan.id di lokasi, para Keuchik tersebut berkumpul dalam seruan untuk mengubah masa jabatan Kepala Desa di Aceh, menyelaraskan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, serta mendesak peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk pembangunan desa.

Ketua APDESI Aceh, Muksalmina, menegaskan bahwa masa jabatan Kades di Aceh harus disesuaikan dengan standar nasional yang telah diatur dalam UU Desa, yaitu delapan tahun tanpa batasan periode.

“Masa jabatan kades di Aceh harus mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa, yaitu selama delapan tahun tanpa batasan periode,” tegas Ketua APDESI Aceh, Muksalmina, saat aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, Muksalmina juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar sejalan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur masa jabatan Kades menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan memberikan stabilitas bagi pembangunan di tingkat lokal.

“Kami meminta penundaan pelaksanaan pemilihan Kades yang masa jabatannya habis pada tahun ini, guna memberikan ruang bagi proses revisi UUPA yang telah masuk dalam Prolegnas 2024 dapat diselesaikan terlebih dahulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muksalmina juga menyoroti perlunya peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk desa. Menurutnya, alokasi minimal sepuluh persen dari DOKA harus dialokasikan untuk desa guna mendukung program pengentasan kemiskinan yang menjadi fokus pemerintah Aceh.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian yang tinggi dari para Kades Aceh dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img