Tudingan Hermansyah soal Suap Calon Bupati Aceh Selatan Dinilai Tidak Kredibel

Share

NUKILAN.id | Tapaktuan – Situasi politik di Kabupaten Aceh Selatan kian memanas setelah munculnya tuduhan suap dalam proses pencalonan bupati untuk Pilkada 2024. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh seorang pria yang mengaku anggota Partai NasDem Aceh Selatan, Hermansyah Sawang, dan pertama kali diberitakan oleh Ajnn.net pada Minggu (1/9/2024).

Hermansyah menuding Darmansah, salah satu calon bupati dari Partai NasDem, telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Zamzami, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh, untuk mendapatkan tiket pencalonan. Tuduhan ini sontak memicu kontroversi dan dibantah keras oleh pihak Partai NasDem.

Misran, Bendahara Umum sekaligus anggota tim penjaringan calon bupati dan wakil bupati Partai NasDem Aceh Selatan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Setelah dilakukan pengecekan data internal Partai NasDem, tidak ada nama Hermansyah sebagai kader NasDem di Kecamatan Sawang,” ujarnya saat dihubungi oleh Nukilan.id pada Minggu (1/9/2024).

Lebih lanjut, hasil penelusuran yang dilakukan Nukilan.id menunjukkan bahwa nama Hermansyah Sawang tidak tercatat dalam struktur kepengurusan atau sebagai kader Partai NasDem, baik di tingkat DPW Aceh maupun DPD Aceh Selatan. Bahkan, pasca pemberitaan tersebut, Hermansyah tidak dapat dihubungi kembali.

Menanggapi tuduhan tersebut, Muntasir, Ketua DPD Partai NasDem Aceh Selatan, turut angkat bicara. Ia dengan tegas membantah adanya praktik suap dalam proses pencalonan Darmansah.

“Kami tegaskan bahwa segala proses pendaftaran saudara Darmansah sebagai Calon Bupati Aceh Selatan di Partai NasDem telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku di partai,” tegas Muntasir.

Darmansah, yang menjadi subjek tuduhan, juga memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada praktik penyuapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Partai NasDem.

“Kami tidak pernah melakukan penyuapan terhadap Partai NasDem melalui siapapun,” ujarnya. Darmansah menambahkan bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari upaya penjegalan dan kampanye hitam yang masif terhadap pasangan H. Darmansah-Sudirman (IDAMAN).

Di tengah kontroversi yang berkembang, Misran memastikan bahwa Partai NasDem akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti tuduhan ini.

“Kita akan tindak lanjuti masalah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Situasi ini semakin memperkeruh atmosfer politik di Aceh Selatan menjelang Pilkada, dengan berbagai pihak saling beradu klaim dan klarifikasi. Publik pun menantikan bagaimana kasus ini akan berakhir di tengah hiruk-pikuk politik yang semakin memanas.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News