NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta pemerintah pusat dan PT PLN agar Aceh memiliki sistem kelistrikan mandiri yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat ketahanan energi Aceh sekaligus menghindari kerugian besar akibat ketidakstabilan pasokan listrik dari luar daerah.
“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut. Kita membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih mandiri, kuat, dan mampu menjamin kepastian pasokan listrik bagi masyarakat. Kejadian pemadaman listrik dalam dua hari ini sangat merugikan dan memberi trauma yang mendalam bagi warga Aceh,” ujar Tuanku Muhammad.
Ia menjelaskan, selama ini Aceh masih menjadi bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera Bagian Utara yang terhubung dengan Sumatera Utara dan sejumlah wilayah lainnya. Kondisi tersebut membuat setiap gangguan transmisi maupun krisis pasokan energi di luar Aceh ikut berdampak langsung terhadap masyarakat di provinsi paling barat Indonesia itu.
Berdasarkan data PLN, kebutuhan listrik di Aceh terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada malam pergantian tahun 2024, misalnya, beban puncak listrik Aceh mencapai sekitar 516 MegaWatt (MW), sementara daya mampu pasok sistem kelistrikan Aceh saat itu berada di kisaran 733 MW.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Aceh mencatat daya mampu kelistrikan Aceh mencapai 822 MW dengan beban puncak sekitar 567 MW. Meski secara umum Aceh masih memiliki surplus daya, sistem kelistrikan daerah ini dinilai masih sangat bergantung pada jaringan interkoneksi Sumbagut.
Menurut Tuanku Muhammad, surplus daya tidak otomatis menjamin keamanan energi apabila pusat kendali pasokan masih bertumpu pada jaringan luar Aceh. Ia mencontohkan gangguan regasifikasi LNG pada tahun 2022 yang menyebabkan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara kehilangan pasokan hingga 1.124 MW dan berdampak langsung terhadap pemadaman listrik di Aceh.
Saat itu, beban puncak listrik Aceh mencapai sekitar 530 MW. Namun, pasokan yang tersedia tidak mencukupi sehingga ratusan ribu pelanggan mengalami pemadaman listrik.
Karena itu, ia menilai Aceh harus segera memperkuat pembangkit lokal agar memiliki cadangan energi strategis yang mampu berdiri sendiri ketika terjadi gangguan pada jaringan utama Sumatera.
Salah satu langkah yang dinilai paling realistis adalah mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Ladong di Aceh Besar. Menurutnya, pembangkit tersebut memiliki posisi strategis untuk menopang sistem kelistrikan Aceh, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi pusat pemerintahan serta aktivitas ekonomi.
“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Aceh memiliki sumber gas dan infrastruktur yang dapat mendukung pembangkit ini beroperasi maksimal. Jika diaktifkan secara optimal, PLTG Ladong bisa menjadi salah satu tulang punggung ketahanan energi Aceh,” katanya.
Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah pembangkit lain yang selama ini menopang sistem kelistrikan daerah, seperti PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta sejumlah pembangkit energi air skala kecil dan menengah.
Berdasarkan berbagai rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan, Aceh bahkan memiliki potensi tambahan ratusan MW dari sektor energi hidro, panas bumi, dan gas alam yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian energi daerah.
Tuanku Muhammad menilai penguatan pembangkit lokal menjadi kebutuhan mendesak karena permintaan listrik di Aceh diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan industri, rumah sakit, sektor pendidikan, hingga masuknya investasi baru di berbagai daerah.
“Kalau Aceh terus bergantung penuh pada sistem luar tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi. Dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan investor,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi daerah yang berfokus pada penguatan pembangkit lokal, optimalisasi aset energi yang telah tersedia, serta pembangunan sistem kelistrikan Aceh yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Tuanku Muhammad.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


