Nukilan.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh telah memulai pengawasan intensif menjelang pemilihan umum yang semakin dekat. Proses pengawasan ini dilakukan sejak tahapan awal, mulai dari verifikasi hingga penetapan calon.
Komisioner Bawaslu Aceh, Fahrul Rizha, menegaskan pentingnya kehadiran Bawaslu di setiap tahapan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Aceh, jumlah calon legislatif yang ikut bertarung dalam pemilihan kali ini mencapai angka yang signifikan. Sebanyak 9104 orang bersaing untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), 231 orang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), 1380 orang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan 30 orang untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Meskipun proses pemilu berjalan, masih terdapat tantangan. Hingga Desember 2023, Bawaslu Aceh mencatat bahwa 618 alat peraga kampanye (APK) dilaporkan rusak, dengan 11 laporan terkait perusakan APK tersebar di berbagai wilayah.
Fahrul Rizha juga menyampaikan Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif hingga tindak pidana pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindaklanjuti melibatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), aparatur desa, dan TNI/Polri.
Dalam upaya penegakan hukum, Bawaslu Aceh telah membentuk Sentra Gakkum di 23 kabupaten/kota. Forum kerjasama ini melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Rizha menegaskan pentingnya mengkaji setiap laporan untuk mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang dilaporkan.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari dengan melakukan registrasi dan pengumpulan bukti yang diperlukan,” ujar Rizha.
Rizha juga mengungkapkan tren pelanggaran yang dominan terjadi pada calon legislatif, terutama terkait dengan netralitas keuchik (kepala desa) dan aparat desa.
“Kami telah mencatat bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh keuchik dan aparat desa,” tambahnya.
Berkaitan dengan perusakan alat peraga pemilu, Rizha menyampaikan tren ini mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya. Beberapa daerah yang terpengaruh termasuk Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Bawaslu Aceh telah menginformasikan hal ini kepada aparat keamanan untuk tindakan lebih lanjut.
“Dengan tantangan yang dihadapi, Bawaslu Aceh bersikap tegas untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Rizha. [InfoPublik]




