Nukilan.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo semakin menggambarkan siapa aktor di balik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sebelumnya Tjahjo menyatakan dukungannya pada pimpinan KPK yang memilih tidak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengadaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai lembaga antirasuah itu.
“Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu undang-undang. Karena itu, pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan-RB,” sebut Asfinawati kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Menurut Asfinawati, Tjahjo tidak tepat memberikan pernyataan tersebut. Sebab, Kemenpan-RB tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah suatu kejadian memiliki muatan pelanggaran HAM atau tidak.
“Kemenpan-RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” terangnya.
Asfinawati menegaskan bahwa penyataan Tjahjo sarat kepentingan. Sebab, Kemenpan-RB menjadi lembaga yang turut terlibat dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ia juga menyebut bahwa pernyataan Tjahjo tentang KPK dan Komnas HAM perlu diselidiki lebih lanjut.
“Kemenpan-RB kan ikut dalam (pengadaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan,” kata dia.
“Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan undang-undang,” sambungnya.
Diketahui, pimpinan KPK memilih tidak datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa kemarin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa para pemimpin lembaga antirasuah itu menunggu penjelasan dari pihak Komnas HAM terkait pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK.
Pada kesempatan berbeda, saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ia mendukung pilihan pimpinan KPK itu.
Dalam pandangannya, tidak ada hubungan antara TWK dan pelanggaran HAM.
“Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarnegaraan itu (dengan) pelanggaran HAM?” terangnya.[]