NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan Kompas.com dengan judul “1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)”.
Tangkapan layar tersebut diunggah akun Facebook “Zulfikri” pada Senin (17/8/2026). Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan kebenaran informasi mengenai penetapan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer (DOM).
“Seandainya ini memang benar terjadi Aceh kembali ditetapkan sebagai Daerah Darurat Operasi Militer, Bagai mana Aceh kedepannya.”
Hingga Minggu (23/8/2026), unggahan tersebut telah memperoleh enam tanda suka, satu komentar, dan satu kali dibagikan ulang.
Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), klaim tersebut tidak benar. Pencarian menggunakan kata kunci “pemerintah tetapkan Aceh darurat operasi militer 1 september 2026” mengarah pada pemberitaan yang membantah narasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan tidak ada operasi militer di Aceh pada 1 September 2026. Ia menyebut kondisi Aceh saat ini normal dan kondusif.
Sebelumnya, memang terjadi kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026), bertepatan dengan peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh. Polda Aceh kemudian melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Kericuhan berlangsung dalam kegiatan zikir dan doa bersama serta berkaitan dengan aksi pengibaran bendera Bulan Bintang. Namun, insiden tersebut tidak menjadi dasar penetapan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer.
Hingga kini, tidak ditemukan keterangan resmi dari pemerintah maupun TNI yang menyatakan adanya rencana penerapan DOM di Aceh mulai 1 September 2026.
TurnBackHoax juga menelusuri tangkapan layar artikel yang mencatut nama Kompas.com tersebut. Hasilnya, artikel dengan judul “1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)” tidak ditemukan di situs resmi Kompas.com.
Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin juga menegaskan bahwa Kompas.com tidak pernah menerbitkan artikel dengan judul tersebut. Tangkapan layar yang beredar merupakan konten rekayasa yang mencatut nama dan tampilan Kompas.com.
Dengan demikian, informasi mengenai pemerintah yang menetapkan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer mulai 1 September 2026 merupakan informasi palsu. Tangkapan layar yang beredar adalah konten rekayasa atau fabricated content. (XRQ)




