Monday, April 29, 2024

Soal UUPA, Abu Doto: Pemerintah Pusat Lihat Aceh Tidak Ada Harganya Lagi

Nukilan.id – Gubernur Aceh Periode 2012-2017, Zaini Abdullah mengingatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dimiliki Aceh sangat kecil dan akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

“Padahal, ketika kita bandingkan perjuangan Aceh dengan Papua itu berbeda, karena kita mendapatkan perundingan MoU Helsinki, dan itulah kelebihan kita. Tapi sekarang kalau kita liha dana Otsus yang dimiliki papua itu lebih besar dari pada Aceh,” ujar Pria yang akrab disapa Abu Doto itu di sela acara duek pakat terkait Urgensi Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).

Kata dia, dana Otsus yang dimiliki Aceh sekarang ini lebih kecil dan akan berakhir pada tahun 2027 itu dikarenakan kekompakan antara eksekutif dan legislatif sudah berkurang, sehingga pemerintah pusat melihat Aceh sudah tidak ada harga lagi.

“Terkait MoU Helsinki misalnya, tentang bendara dan lambang Aceh itu seharusnya ada solusi, tidak boleh kita bilang tidak bisa, dan kenapa harus diubah bentuk benderanya kemudian baru bisa disahkan ?,” tanya Abu Doto.

Oleh karena itu, dia menilai saat ini masih banyqk pihak yang tidak suka terhadap Aceh. Namun, suka tidak suka MoU Helsinki dan butirannya harus dijalankan, karena legalitasnya sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Jadi, dalam hal ini yang wajib bertanggung jawab terhadap MoU Helsinki adalah pemerintah pusat, dan kita juga harus berjuang jangan hanya menyalahkan satu pihak saja. Dan kita harus kembali kompak dengan melibatkan semua pihak, agar usulan yang kita berikan lebih baik kedepannya,” pungkas Abu Doto.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img