Nukilan.id – Warga Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh keluhkan buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy.
Hal itu disebabkan karena, inkonsistennya peraturan PDAM terhadap aturan yang mengharuskan masyarakat Kota Banda Aceh untuk membuat reservoir bawah tanah (bak penampungan bawah tanah) dan tidak boleh lagi memasang pipa mesin pompa air langsung ke meteran.
Baca juga: Soal Penasehat Khusus Gubernur Aceh, Simak Penjelasan Kabiro Umum
Masalah ini dialami oleh salah seorang warga Blang Oi yang enggan disebut namanya, ia menceritakan, pada awal bulan februari 2021 lalu, ia membuat permohonan kepada PDAM Tirta Daroy untuk pemasangan meteran.
Tetapi pihak PDAM menginformasikan bahwa, salah satu syarat untuk memasang meteran harus ada bak penampungan air bawah tanah. Dan ia pun menuruti persyaratan tersebut, karena sangat membutuhkan air.
Namun, setelah ia membuat bak penampungan air, ternyata air PDAM tidak mengalir sama sekali.
“Saya kecewa, ternyata setelah saya buat bak penampungan, air tidak jalan juga, akhirnya saya tunggu sampai beberapa hari dan ternyata air juga tidak jalan,” katanya, kepada Nukilan.id, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Faktor Biaya Menjadi Kendala Daya Saing Produk Aceh
Dan akhirnya, ia mendatangi kantor PDAM untuk melaporkan permasalahan tersebut. Dan pihak PDAM akhirnya menyarankan untuk memasang mesin pompa air langsung dari meteran untuk ditarik ke bak penampungan.
“Saya laporkan ke PDAM, sesampai disana, pihak PDAM malah suruh saya pasang mesin pompa air untuk tarik langsung dari meteran,” ujarnya.
Kemudian, ia menanyakan solusi lain ke pihak PDAM, namun pihak PDAM mengatakan bahwa, tidak ada solusi lain, kecuali pasang mesin pompa air langsung dari meteran.
“Padahal sebelumnya pihak PDAM melarang,” ujarnya.
Kemudian, Ia menanyakan lagi kepada pihak PDAM terkait apa guna bak penampungan yang sudah ia buat, pihak PDAM menjawab “Kadang bak penampungan bisa dipakai buat yang lain”.
Pihak PDAM mengatakan bahwa, itu peraturan dari direktur PDAM dan juga peraturan dari pusat.
“Memang sudah seperti itu kata pihak PDAM, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata petugas PDAM kepadanya.
Baca juga: Menparekraf Dukung Sabang Jadi Kawasan Prioritas Pariwisata Nasional
Maka dari itu, Warga Blang Oi ini sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan aturan PDAM ini.
Ia berpesan kepada PDAM, pertama “kalau kondisi tekanan airnya belum stabil, setidaknya bisa tarik ulur, bisa mengerti masyarakat dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya
“Kalau memang kondisi airnya masih kecil, coba difikirkan solusinya, walaupun tidak ada solusi untuk membuat tekanan air jadi lebih besar, tapi minamal tidak ada masyarakat yang dirugikan,” pesannya.
Kedua, pesannya – mungkin peraturan harus dilihat sesuai dengan zona, kalau memang zona tersebut tekanan airnya bagus maka daerah tersebut yang dibenarkan untuk tidak menggunakan mesin pompa air.
Tetapi, lanjutnya – untuk daerah yang jauh ataupun daerah yang paling ujung dari pipa PDAM yang memiliki tekanan air rendah, maka daerah daerah tersebut boleh menggunakan mesin pompa air.
“Perihal kita akan bayar mahal untuk air, ya mungkin itu tidak sebanding dengan kebutuhan kita menggunakan air,” tutupnya.
Bukan itu saja, warga Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh juga mengeluhkan kalau air PDAM yang mengalir sangat kecil.
“Terkadang tidak hidup air sama sekali, malah kalau hidup itu tengah malam, jadi kita harus bangun untuk menampung air, dan itupun tidak penuh,” kata salah seorang warga Lamteumen Barat yagn enggan disebut namanya.
“ketika saya laporkan ke pihak PDAM, mereka bilang tidak ada solusinya, malah mereka menyuruh untuk membuat bak penampungan,” sambungnya.
Baca juga: 3 Juta Masker Terbuang Tiap Menit, Ancaman Bagi Lingkungan
Ia memberi saran kepada pihak PDAM bahwa, pihak PDAM harus memiliki tehnisi ahli di bidang tersebut, sehingga mempunyai solusi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat kota Banda Aceh.
“Masalah air terus terjadi dari tahun ke tahun, karena masalah air ini sangat kursial, sampai walikota pun ikut turun mengatasi masalah air,” ujarnya.
Tetapi, lanjutnya – sampai sekarang masyarakat tetap saja belum mendapatkan solusi yang baik terkait air bersih.
Ia berharap, masalah ini bisa diselesaikan, ada tehnisi ahli yang bisa menyelesaikan, sehingga bisa menangani masalah ini.
“PDAM harus bertanggung jawab untuk masyarakat dengan masalah ini,” ujarnya.
Baca juga: 5 Nelayan Indonesia di Tangkap Aparat Malaysia
Selain itu, saat Nukilan.id mendatangi kantor PDAM Tirta Daroy, tidak ada satu pihak PDAM yang bisa mengkorfirmasi masalah tersebut, hal itu terkesan pihak PDAM lepas tangan.
Termasuk Kabag Umum PDAM Tirta Daroy, Azhari yang menghindar ketika Nukilan.id memintai keterangan.
“Saya tidak memiliki kapasitas dalam menjawab masalah tersebut,” kata salah seorang staf bagian umum di PDAM Tirta Daroy yang enggan disebut namanya.[]