NUKILAN.id | Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, memastikan seluruh pegawainya bebas dari narkoba setelah dilakukan tes mendadak oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh. Tes yang digelar pada Senin (4/11/2024) ini menjadi bagian dari langkah serius untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah, memimpin langsung proses pemeriksaan.
“Kami lakukan tes secara mendadak terhadap 70 pegawai di Lapas Kelas III Lhoknga untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” ujar Yulius di Banda Aceh. Selain pegawai, 13 warga binaan juga ikut diperiksa secara acak, dengan hasil yang melegakan—semuanya negatif.
Menurut Yulius, pemeriksaan mendadak ini bertujuan menjaga integritas di lingkungan pemasyarakatan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Aceh bebas narkoba, baik di kalangan pegawai maupun warga binaan,” tegasnya.
Yulius menambahkan, langkah ini merupakan upaya mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang dicanangkan pemerintah. Ke depan, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan lapas tetap steril dari narkoba.
Editor: Akil