NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Polisi menelusuri lokasi penemuan yang diduga tulang belulang manusia di kawasan pesisir Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, yang sebelumnya viral melalui sejumlah unggahan di media sosial.
Penelusuran dilakukan personel Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh, untuk memastikan lokasi sekaligus mengecek informasi terkait temuan tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, lokasi penemuan disebut berada di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada. Namun, hasil penelusuran polisi bersama perangkat gampong dan masyarakat menunjukkan lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
“Kami telah berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron, Ibnu Hibban, serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan. Berdasarkan keterangan yang kami terima, lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, bukan di Gampong Lamteungoh,” ujar Suriyatno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.
Menurut keterangan perangkat Gampong Lamguron dan masyarakat setempat, tulang belulang yang terlihat dalam video yang beredar diduga merupakan sisa dari kawasan pemakaman lama.
Suriyatno mengatakan kawasan tersebut dahulu merupakan daratan yang digunakan sebagai area perkebunan kelapa sekaligus pemakaman. Namun, kawasan itu mengalami perubahan bentang alam akibat tsunami dan abrasi sehingga sebagian wilayahnya kini menjadi perairan.
“Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama,” katanya.
Dia menjelaskan, sebelum tsunami, makam-makam lama masih terlihat di sepanjang kawasan pesisir tersebut.
“Menurut keterangan masyarakat, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan daratan dan terdapat pemakaman lama di sepanjang garis pantai dengan panjang kurang lebih 800 meter,” jelasnya.
Seiring waktu, abrasi yang terjadi di kawasan tersebut menyebabkan bagian-bagian pemakaman lama tergerus. Kondisi itu semakin terlihat terutama saat musim timur ketika gelombang dan kondisi laut memengaruhi garis pantai.
Material dari kawasan pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia, kemudian dapat muncul ke permukaan saat air laut surut.
“Kemungkinan masih terdapat tulang belulang lain di kawasan tersebut yang dapat ditemukan kembali, khususnya saat kondisi air laut surut,” ujarnya.
Suriyatno mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi dari temuan yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat gampong maupun kepolisian jika menemukan benda yang diduga berkaitan dengan sisa pemakaman atau temuan lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan informasi dan lokasi temuan sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait batas wilayah administrasi antargampong.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” kata Suriyatno.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan perangkat gampong setempat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait batas wilayah antargampong,” pungkasnya.
Reporter: Rezi

