Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Penganiyaan dan Penikaman

Share

Nukilan.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh meringkus pelaku aksi penganiayaan dan penikaman menggunakan senjata tajam yang berlokasi di Kos WTC di Jalan Tepi Kali, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023) dinihari.

Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MN (28) asal Gayo Lues, yang terbukti melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya berinisial SM (23) asal Blangkejeren dan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

“Benar dinihari tadi kita mengamankan MN. Pria itu diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (penusukan) terhadap korban di Kos WTC yang beralamat di Kampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,” kata Fadillah.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Bersama TNI Lakukan Pengamanan Balap Liar Disekitar Kota Banda Aceh

Ia menyampaikan, berdasarkan kronologi di lokasi kejadian, pada pukul 00.00 WIB, MN mendatangi istrinya SM (23) untuk membucarakan sesuatu di depan kos WTC. Saat itu di lokasi yang sama juga terdapat korban lainnya berinisial AS (37) yang merupakan warga asal Bener Meriah.

“Kemudian terduga pelaku berbicara dengan korban dan mengatakan saya sayang anak kalo gak ada anak saya bisa mati, kalo gak kita mati berdua,” ujarnya.

Setelah mengucapkan hal tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan berusaha menikam korban yakni istrinya sendiri. Namun penikaman itu tak mengenai SM, justru berbalik ke arah AS dan mengenai bagian perut sebelah kanan.

“Akibat kejadian tersebut korban bernama AS mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dengan kedalaman lebih kurang 2 cm,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Fadillah menyatakan, setelah pihaknya menerima informasi adanya tindak pidana penikaman dari korban, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung meluncur ke TKP. Namun saat itu pelaku sudah berhasil melarikan diri. Kemudian, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menanyakan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Setelah mendapatkan informasi dari saksi dilokasi kejadi, tim langsung bergerak menuju lokasi pelaku dan berhasil meringkus pelaku.

“Sekira pukul 02.00 WIB Tim Rimueng akhirnya berhasil mengamankan yang diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News