Nukilan | Aceh Besar – Sebuah rumah milik anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Gampong Buket Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dilalap api pada Rabu (6/8/2025) siang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun bangunan permanen itu mengalami kerusakan berat akibat habis terbakar.
Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal mengatakan, informasi kebakaran pertama kali diterima petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kota Jantho pada pukul 11.05 WIB. Laporan disampaikan oleh Kasie Logistik BPBD Aceh Besar, Dewi Andika, melalui grup WhatsApp Garda Damkar Aceh Besar.
Pemilik rumah diketahui bernama M. Riswan (38), seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Besar.
“Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang menjalankan tugas,” ujar Iqbal dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (6/8/2025).
Menurut keterangan saksi mata, Maimun, api pertama kali terlihat dari salah satu kamar di bagian belakang rumah. Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian rumah.
“Awalnya terlihat asap dari kamar belakang, tak lama kemudian api langsung membesar dan menyebar ke seluruh rumah,” ujar Maimun.
Setelah menerima laporan, petugas Damkar segera menuju lokasi. Saat tiba, api sudah membesar dan menghanguskan hampir seluruh bangunan. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.55 WIB. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. []
Reporter: Sammy