Relawan Minta Jusuf Kalla Audit dan Evaluasi PMI Aceh

Share

Nukilan.id – Puluhan relawan perwakilan dari Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) melakukan aksi damai dan menyatakan sikap menolak pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh.

Koodinator Aksi, Muslim mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla mencabut/membatalkan SK nomor: Nomor: 026/KEP/PMI/VI/2022, tanggal 23 Juni 2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh.

“Kami juga meminta Ketua Umum untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan tersebut. PMI Pusat harus mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh PMI Provinsi Aceh ini, dan menindak tegas oknum yang telah merusak citra PMI,” kata Muslim dalam orasinya di Markas PMI Kota Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Menurutnya, pengurus PMI Kota Banda Aceh tidak terbukti melakukan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, seperti yang ditudingkan PMI Provinsi Aceh.

“Kami sangat menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan PMI Provinsi Aceh dalam menyikapi persoalan yang terjadi di PMI Banda Aceh dengan mengeluarkan statemen sangat tendensius,” ucapnya.

Karena itu, Muslim mendesak PMI Pusat untuk melakukan audit dan mengevaluasi kinerja PMI Provinsi Aceh yang dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan terjadi.

“PMI Aceh adalah ayah atau kakek kami, harusnya suatu keputusan penting mengenai PMI Kota Banda Aceh dapat dimusyawarahkan bersama terlebih dahulu, sebelum mengambil tindakan,” tutur Muslim.

Relawan aksi tolak pembekuan.

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News