Raihal Fajri Soroti Lemahnya Mitigasi Bencana di Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Penanganan pasca bencana di Aceh kembali menjadi sorotan. Dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Jumat (17/4/2026), aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, menegaskan pentingnya perubahan paradigma pemerintah dalam mengelola risiko bencana.

Menurut Raihal, selama ini penanganan bencana cenderung berhenti pada tahap respons, tanpa diikuti langkah strategis yang berkelanjutan. Padahal, jika merujuk pada siklus kebencanaan, terdapat tahapan yang seharusnya dijalankan secara utuh dan terintegrasi.

“Kalau kita lihat tahapan penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat, kemudian masa transisi pemulihan, lalu rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga akhirnya ke tahap mitigasi. Nah, ke depan, seluruh kebijakan harus diarahkan pada mitigasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Ia menilai, kegagalan dalam memperkuat aspek mitigasi menjadi salah satu penyebab berulangnya bencana di wilayah yang sama dalam waktu relatif singkat. Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa upaya pemulihan belum menyentuh akar persoalan.

“Karena faktanya, belum sampai satu tahun, bahkan baru beberapa bulan, wilayah yang sama kembali dilanda banjir dan longsor. Respons masyarakat pun masih sama, panik dan tidak siap,” ungkap Raihal.

Selain itu, Raihal juga menyoroti aspek kebijakan yang dinilai kurang responsif, terutama terkait penetapan status bencana yang berdampak pada kecepatan dan efektivitas penanganan di lapangan.

“Salah satu catatan penting adalah soal penetapan status bencana. Waktu itu banyak pihak mendorong agar ditetapkan sebagai bencana nasional, tapi tidak terjadi. Akibatnya, penanganan menjadi lebih lambat. Walaupun pemerintah menyebut progres sudah 100 persen, tapi di lapangan tidak terlihat seperti itu,” jelasnya.

Ketimpangan antara laporan administratif dan realitas di lapangan, menurut Raihal, tercermin dari kondisi hunian sementara yang belum sepenuhnya layak bagi para korban terdampak.

“Itu pun masih banyak masalah, seperti ruang yang terbuka tanpa sekat, yang berpotensi menimbulkan persoalan serius, termasuk kekerasan seksual,” sebutnya.

Ia menambahkan, persoalan mendasar lainnya juga belum tertangani secara komprehensif, mulai dari sanitasi hingga perlindungan kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam situasi darurat.

“Selain itu, masalah sanitasi, kebersihan lingkungan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas juga belum optimal. Bahkan dalam pendataan, kelompok disabilitas harus mendata diri mereka sendiri karena belum ada sistem yang terfokus,” pungkasnya.

Raihal menegaskan, ke depan diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan inklusif. Tanpa perbaikan mendasar, risiko berulangnya bencana dengan dampak yang sama akan terus menghantui masyarakat di wilayah rawan seperti Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News