PWI Lhokseumawe Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Aceh Utara

Share

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe berencana mengambil langkah hukum atas dugaan kekerasan terhadap wartawan Haiqal Alfikri ketika menjalankan tugas jurnalistik dalam peliputan pertandingan sepak bola di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

PWI Lhokseumawe akan melaporkan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut ke Polisi Militer (PM).

Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengatakan laporan akan dibuat setelah kondisi kesehatan Haiqal membaik. Saat ini, korban masih menjalani observasi medis akibat keluhan pada bagian rusuk.

Dalam proses tersebut, PWI Lhokseumawe telah berkoordinasi dengan PWI Aceh dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

“Setelah kondisi medis Haiqal memungkinkan, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua oknum anggota TNI tersebut ke Polisi Militer. Kasus ini bukan sekadar urusan individu, melainkan menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan,” kata Sayuti dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Sayuti juga menanggapi pernyataan pihak Danramil 10/Tanah Luas yang menyebut personel TNI berada di lokasi untuk meredakan kericuhan. Menurut hasil investigasi internal PWI, keterangan tersebut dinilai tidak menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan dan berpotensi merugikan korban.

Selain itu, PWI menyebut menemukan indikasi adanya kaitan antara dugaan penyerangan terhadap Haiqal dengan aktivitas jurnalistiknya yang selama ini dinilai kritis. Salah satunya terkait pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana kegiatan 17 Agustus di Kecamatan Tanah Luas.

“Kami minta penanganan kasus ini diambil alih oleh tingkatan institusi TNI yang lebih tinggi agar pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tidak ada upaya membangun kontra-opini untuk membela oknum yang terlibat,” tegas Sayuti.

Peristiwa tersebut terjadi setelah pertandingan sepak bola di Tanah Luas berakhir dan kericuhan pecah. Saat itu, Haiqal turun ke area lapangan untuk mengambil dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistiknya.

Namun, situasi kemudian memanas. Haiqal mengaku tiba-tiba dipiting dari belakang oleh seorang anggota TNI, sebelum kemudian mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan anggota TNI lainnya.

Aksi tersebut akhirnya berhenti setelah personel Polsek Tanah Luas datang ke lokasi dan mengamankan sekaligus melindungi Haiqal.

Haiqal juga membantah anggapan bahwa dirinya diamankan polisi karena menjadi pihak yang memicu kericuhan. Ia menjelaskan bahwa dirinya berada di Mapolsek Tanah Luas untuk menyelamatkan diri sekaligus mengambil kendaraan pribadinya yang sebelumnya diparkir di sekitar kantor polisi.

Sampai berita ini diterbitkan, Haiqal masih menjalani perawatan medis akibat rasa nyeri yang dirasakan pada bagian dada dan rusuk.

Sementara itu, PWI Lhokseumawe masih mengumpulkan sejumlah bukti tambahan sebagai bahan untuk melengkapi laporan yang nantinya akan disampaikan kepada Polisi Militer.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News