Monday, May 20, 2024

Pusat Potong Kewenangan Sertifikasi “Halal” Aceh, MPU dan Ketua DPRA Bertemu

Nukilan.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berharap pemerintah pusat tidak memangkas kewenangan keistimewaan yang dimiliki Aceh, sertifikasi halal yang dikeluarkan MPU Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali ketika melakukan silaturahmi dengan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Kamis (1/92022).

“Ada beberapa kebijakan pusat yang terus memotong sedikit demi sedikit kewenangan Aceh, terutama kalau kita di MPU tentang sertifikasi halal,” kata Faisal Ali.

Lanjutnya kewenangan Aceh tersebut kian tergerus dengan lahirnya Undang-Undang RI tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Padahal, Aceh memiliki aturan tersendiri terkait hal tersebut yang telah dituangkan dalam Qanun.

Pemberlakuan UU JPH tersebut menyulitkan pengusaha kelas menengah ke bawah di Aceh dalam mengurus sertifikasi halal.

“Kalau pengusaha besar itu tidak masalah, tetapi kalau pengusaha ikan asin mana mungkin mengurus sertifikasi halal hingga ke Pusat. Apalagi Aceh memiliki Qanun sendiri untuk sertifikasi halal,” ungkapnya

MPU Aceh berharap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Aceh memberikan peluang kepada pengusaha-pengusaha Aceh terkait sertifikasi halal. Namun, menurut Abu Faisal, BPOM Aceh saat ini tidak dapat berbuat banyak karena diduga sudah ada arahan dari Pusat untuk pengurusan sertifikasi halal yang merujuk pada UU JPH tersebut.

“Jadi sayang pengusaha kita, terutama pengusaha-pengusaha kecil,” ujarnya

Selama ini, MPU Aceh setiap tahunnya telah mengurus 300-an sertifikasi halal di bidang usaha. Dari jumlah tersebut, terdapat 280 antaranya merupakan produk dari pengusaha kecil seperti pengusaha garam dan kue, sementara sisanya merupakan produk yang dikeluarkan oleh pengusaha kelas menengah ke atas di Aceh.

“Kalau kita tidak membuat sebuah penekanan atau semacam masukan kepada Pusat, jadi sayang pengusaha kita di Aceh. Di satu sisi kita ingin mendongkrak usaha masyarakat, tetapi di sisi yang lain mereka kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.

Sementara Ketua DPR Aceh Saiful Bahri mengaku dirinya merupakan pejabat baru yang memangku kepentingan di Aceh. Saat ini dirinya masih terus memetakan permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi terkait kepentingan nasional Aceh.

Terkait kewenangan Aceh terutama dalam konteks sertifikasi halal, Ketua DPR Aceh menaruh perhatian besar. Ia mengatakan apa yang disampaikan MPU Aceh ini menjadi masukan baginya.

“Insya Allah apa yang telah disampaikan MPU Aceh akan kita sampaikan ke Pusat untuk tindak lanjut,” katanya

Selain terkait kewenangan halal, MPU Aceh juga memaparkan banyak hal dalam silaturahmi tersebut. Termasuk terkait kondisi da’i perbatasan yang masih kurang mendapat perhatian dan terkait Himne Aceh yang belum dilaksanakan seutuhnya dalam setiap kegiatan-kegiatan resmi di Aceh

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img