NUKILAN.ID | MEULABOH — Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Pemerintah Aceh terkait penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat di Aceh Barat.
Ia menilai alasan pemerintah yang mengacu pada regulasi dan skala prioritas justru mencerminkan kegagalan dalam membaca kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, respons tersebut terkesan hanya menjadi dalih administratif atas lambannya penanganan situasi darurat.
“Jangan bersembunyi di balik aturan ketika masyarakat sedang berjuang memulihkan diri dari bencana. Regulasi seharusnya menjadi alat untuk mempercepat keadilan, bukan alasan untuk menunda atau bahkan mengabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut penyaluran TKD dilakukan secara objektif. Menurutnya, jika indikator yang digunakan benar-benar berbasis kebutuhan, Aceh Barat semestinya menjadi prioritas, mengingat kondisi kerusakan dan kebutuhan pemulihan yang masih nyata di lapangan.
Presma UTU juga menyoroti penggunaan indikator seperti kesiapan dokumen dan kesiapan pelaksanaan dalam situasi pascabencana. Ia menilai pendekatan tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi kemanusiaan yang mendesak.
“Apakah penderitaan masyarakat harus menunggu kelengkapan administrasi? Apakah kecepatan pemulihan harus dikalahkan oleh ketakutan terhadap SILPA? Ini bukan sekadar keliru, ini mencerminkan cara berpikir birokratis yang tidak punya sense of crisis,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ketimpangan perhatian terhadap wilayah Barat Selatan Aceh bukanlah hal baru. Menurutnya, pola tersebut terus berulang dan kembali terlihat dalam polemik TKD kali ini.
“Jangan lagi pura-pura netral. Masyarakat bisa menilai. Ini bukan soal persepsi, ini soal rekam jejak. Barat Selatan Aceh kembali ditempatkan sebagai wilayah pinggiran yang bisa ditunda, yang bisa dikorbankan,” ujarnya.
Alih-alih meredakan polemik, ia menilai pernyataan Pemerintah Aceh justru memperkeruh situasi dan berpotensi memperdalam ketidakpercayaan publik.
Dalam pernyataannya, Presiden Mahasiswa UTU juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kebijakan tersebut.
“Diam adalah bentuk persetujuan. Dan dalam konteks ini, diam berarti membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk bersuara, mengawal, dan menuntut kejelasan serta keadilan,” katanya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk peringatan kepada Pemerintah Aceh agar lebih responsif dan berani mengambil langkah afirmatif dalam pemulihan pascabencana.
“Jika pemerintah terus berlindung di balik prosedur tanpa keberanian mengambil langkah afirmatif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi moral dalam memimpin pemulihan pascabencana,” tutupnya. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



