Polemik Pemberhentian Dirut Bank Aceh Syariah Memanas, Kadin Angkat Bicara

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kontroversi terkait pemberhentian Muhammad Syah dari posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah kembali memanas. Panitia Khusus (Pansus) DPRA mendesak agar Muhammad Syah dikembalikan ke posisinya, dengan alasan bahwa proses pemberhentiannya dianggap cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal, yang akrab disapa Iqbal Piyeung, turut angkat bicara mengenai polemik ini. Dalam keterangannya kepada media pada Senin (1/10/2024), Iqbal menegaskan bahwa pemberhentian Muhammad Syah telah sesuai dengan tata kelola dan regulasi yang berlaku.

“Pemberhentian ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan merupakan hak penuh Pemegang Saham Pengendali (PSP),” kata Iqbal kepada Nukilan.id.

Ia menjelaskan bahwa proses pemberhentian tersebut mengikuti aturan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Perusahaan. Iqbal juga menambahkan bahwa RUPS bisa diselenggarakan kapan saja, bahkan dalam waktu 24 jam atau di hari libur, selama seluruh pemegang saham sepakat.

“Yang terpenting adalah bahwa seluruh pemegang saham 100 persen sepakat dengan keputusan pemberhentian ini,” tegasnya.

Iqbal menilai bahwa di bawah kepemimpinan baru, kinerja Bank Aceh Syariah justru menunjukkan perkembangan positif.

“Bank Aceh telah meraih sejumlah prestasi, termasuk keberhasilan dalam layanan keuangan selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kepentingan bisnis Bank Aceh Syariah tidak terus dipolitisasi.

“Jangan terus dipolitisasi demi kepentingan sekelompok pihak,” kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal menekankan bahwa Bank Aceh Syariah merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan pendapatan signifikan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, mana mungkin Bank Aceh Syariah dinilai sehat oleh regulator? Kalau tidak sehat, mana mungkin bisa memberikan dividen yang begitu besar kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota?” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Iqbal mengajak semua pihak untuk mendukung perkembangan Bank Aceh Syariah yang sudah berjalan dengan baik.

“Mari kita dukung Bank Aceh yang saat ini sudah baik agar bisa lebih baik ke depan. Layanan perbankan yang belum berjalan dapat segera terealisasi demi kemudahan nasabah,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News