Plt Sekda Aceh Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, pada Jumat (3/1). Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, disaksikan sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh.

Dalam sambutannya, Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap upaya BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan baik.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Diwarsyah.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, dalam kesempatan yang sama, berharap LHP tersebut dapat menjadi acuan penting bagi Pemerintah Aceh dalam memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini dilengkapi dengan sejumlah rekomendasi yang diamanatkan sesuai Undang-Undang. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh dan instansi terkait untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Penyerahan laporan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik di Aceh.

Editor: AKIL

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News