NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengusulkan pendekatan baru dalam penanganan lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Lumpur yang selama ini menjadi kendala rehabilitasi diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bata merah, bata ringan, maupun produk konstruksi lainnya.
Gagasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, dalam rapat koordinasi pengawalan program rehabilitasi lahan sawah yang difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP) melalui pertemuan virtual pada 20 Mei 2026 di Medan.
Menurut Azanuddin, pemanfaatan lumpur menjadi material bangunan dapat menjadi solusi bagi lahan sawah yang masuk kategori rusak berat. Selama ini, rehabilitasi dengan metode konvensional membutuhkan biaya yang sangat besar karena lumpur harus dipindahkan dari lokasi terdampak. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi persoalan keterbatasan lokasi pembuangan material tersebut.
Dalam kesempatan itu, Azanuddin memaparkan perkembangan program pemulihan lahan pertanian di Aceh. Untuk kategori sawah rusak ringan, program optimasi lahan telah mencakup area seluas 27.071 hektare dari total kerusakan sekitar 27.437 hektare.
Saat ini, proses Survey Investigasi Desain (SID) dan penyusunan Dokumen Rancangan Teknis (DRT) tengah dilakukan oleh tim dari Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Malikussaleh (Unimal), dan Universitas Samudra (Unsam). Seluruh dokumen teknis ditargetkan rampung pada akhir Mei sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, rehabilitasi untuk sawah kategori rusak sedang baru mencakup 4.393 hektare dari total kerusakan sekitar 13.651 hektare. Luasan tersebut merupakan bagian yang telah memperoleh dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian.
Azanuddin menjelaskan, penyusunan SID untuk lahan tersebut hampir selesai seluruhnya. Di sejumlah daerah, pekerjaan fisik bahkan sudah dimulai, termasuk di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Ia optimistis proses konstruksi dapat diselesaikan paling lambat pada awal hingga pertengahan Juli 2026 sehingga lahan kembali dapat dimanfaatkan oleh petani. Bahkan, sebagian area di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, telah lebih dulu ditanami padi gogo sejak akhir April.
Namun, tantangan terbesar masih berada pada lahan dengan kategori rusak berat yang luasnya mencapai sekitar 16.276 hektare. Hingga kini, kawasan tersebut belum tersentuh program rehabilitasi.
Karena itu, Azanuddin menawarkan pemanfaatan lumpur sebagai bahan baku industri bata sebagai alternatif yang dinilai lebih efisien sekaligus memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat.
Menurutnya, inisiatif tersebut juga sedang dikembangkan oleh Forum Zakat bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas Syiah Kuala. Saat ini, tim peneliti masih melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel lumpur yang berasal dari wilayah Pidie Jaya dan Aceh Tamiang.
Apabila hasil pengujian laboratorium memenuhi persyaratan, penelitian akan dilanjutkan dengan uji lapangan untuk mengukur kualitas, daya tahan, serta kelayakan material tersebut sebagai bahan bangunan.
Azanuddin mengapresiasi langkah cepat lembaga dan para peneliti yang telah memulai kajian ilmiah tersebut. Ia berharap Kantor Staf Presiden dapat memberikan dukungan agar riset dan implementasi program dapat dilakukan secara lebih luas.
Menurutnya, apabila gagasan tersebut berhasil diwujudkan, manfaat yang diperoleh tidak hanya menyelesaikan persoalan lumpur pascabencana, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Petani yang lahannya mengalami kerusakan berat berpotensi memperoleh tambahan pendapatan melalui produksi bata. Selain itu, pemerintah tidak lagi dibebani persoalan pembuangan lumpur, proses rehabilitasi dapat berlangsung lebih cepat, kebutuhan material bangunan untuk pembangunan hunian maupun infrastruktur dapat dipenuhi dari sumber lokal, serta anggaran penanganan kerusakan dapat ditekan.
Selain membahas pemanfaatan lumpur, Azanuddin juga menyoroti persoalan batas kepemilikan lahan yang hilang akibat bencana. Pada banyak lokasi, pematang sawah dan batas bidang tanah sudah tidak lagi terlihat sehingga menyulitkan proses rehabilitasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Aceh telah meminta dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar membantu proses identifikasi kembali batas-batas lahan.
Permintaan tersebut, kata Azanuddin, telah mendapat respons dari Sekretaris Jenderal ATR/BPN yang menugaskan Kantor Wilayah BPN Aceh untuk mulai memfasilitasi proses identifikasi di sejumlah wilayah terdampak. Pembahasan lanjutan mengenai langkah teknis akan dilakukan setelah Iduladha.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pimpinan rapat dari Kantor Staf Presiden, Farhan Isma, menyatakan dukungannya terhadap usulan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Gagasan tersebut akan dibawa ke tingkat pimpinan serta kementerian dan lembaga terkait di Jakarta untuk dikaji lebih lanjut sehingga berpeluang diterapkan secara lebih luas apabila hasil penelitian menunjukkan kelayakan.
Rapat koordinasi turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Direktorat Perlindungan Lahan Pertanian Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, BMKG, serta jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.






