Pimpinan Baitul Mal Aceh Dorong Implementasi PP Zakat Pengurang Pajak

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) yang diwakili oleh Anggota Badan Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan, baru-baru ini mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 25-27 September 2024.

Rakornas yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita”. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan BAZNAS dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Mukhlis Sya’ya menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, BMA memaparkan perkembangan pengelolaan zakat infak yang dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Ia menekankan perlunya percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Pasal 192 Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Pasal tersebut menyebutkan bahwa zakat yang dibayar dapat mengurangi pajak penghasilan terutang dari wajib pajak.

“Sampai saat ini, PP tersebut belum juga terwujud setelah 18 tahun. Hal ini mengakibatkan masyarakat Aceh terkena double tax, di mana mereka harus membayar pajak dan zakat secara bersamaan,” kata Muhammad Ikhsan, menambahkan bahwa zakat juga diakui sebagai Pendapatan Asli Daerah dalam Pasal 180 ayat 1 UUPA.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengajak BAZNAS untuk menciptakan terobosan dalam menjaring potensi zakat domestik yang mencapai Rp300 triliun.

“Potensi zakat kita masih sangat besar untuk digali dan dikelola dengan baik. BAZNAS harus melakukan inovasi yang beragam, termasuk edukasi dan sosialisasi, serta membangun ekosistem tata kelola yang transparan dan profesional,” ungkap Jokowi.

Digitalisasi, menurut Presiden, menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan jangkauan BAZNAS kepada lebih banyak muzaki (pembayar zakat) dan memastikan zakat yang disalurkan tepat sasaran.

Rakornas BAZNAS 2024 menghasilkan 17 resolusi yang ditandatangani oleh pimpinan BAZNAS Provinsi sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menekankan pentingnya digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan zakat.

“Kami akan meningkatkan kapasitas SDM amil melalui uji kompetensi dan profesionalisme agar seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia dapat menjadi orang-orang yang amanah dan profesional,” pungkasnya.

Acara di IKN juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Wakil Menteri Agama KH. Saiful Rahmat Dasuki, serta perwakilan dari ormas besar Islam di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News