Saturday, April 20, 2024

Pernyataan Sikap Masyarakat Sipil Aceh Kawal Seleksi Calon Bawaslu Aceh Periode 2023 – 2028

Nukilan.id – Prinsip utama seorang pengawas pemilu adalah integritas yang tinggi, sebab tanpa adanya integritas seorang pangawas pemilu tidak mempunyai jiwa dan roh di dalamnya. Tidak hanya itu moral dan etika adalah hal penting sebagai modal dasar dan menjadi sasaran utama. Esensinya tujuan dilakukanya seleksi calon panitia pengawas pemilu adalah menghasilkan pengawas yang berkompeten dibidangnya yang memiliki nilai integritas, etika, dan moral.

Mewujudkan hal itu melalui seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Aceh periode tahun 2023 – 2028, kami dari element masyarakat sipil meliputi Katahati Institute, MiSPI Aceh, Jaringan Survei Inisiatif, dan Titik Demokrasi Indonesia berpartisipasi bersama-sama untuk mengawasi jalannya seluruh tahapan proses yang dilakukan tim seleksi dalam upaya menghasilkan komisioner sosok (personal)  Panwaslih Aceh periode selanjutnya. Dalam keteranganya kepada Nukilan.id, Banda Aceh, kamis (19/1/2023)

Salah satu mekanisme partisipasi dari kami antara lain melakukan tracking rekam jejak calon anggota Panwaslih Aceh, membuka call center, serta selalu memberikan kritikan konstruktif disertai solusi terhadap masalah dihadapi pansel selama proses pemilihan para komisioner Panwaslih Aceh.

Khusus untuk call center dapat mengirimkan informasi dan data selama proses seleksi yang dilakukan pansel ke nomor 081262345558 serta dapat dikirimkan ke email: pantau.panselseleksipanwaslihAceh@gmail.com.

Terpenting juga kami akan mengawal ketat keterisian 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi penyelenggara pemilu, khususnya di Panwaslih Aceh, sehingga benar – benar dapat diwujudkan sesuai aturan yang mengaturnya.

Hal lain mengapa kami bentuk pemantauan ini, dikarenakan mengingat dinamika Pemilu di Aceh memiliki tantangan dan karakteristik yang membedakan dengan provinsi lainnya. Untuk itu fahami pansel dalam menentukan dan memilih sosok calon Panwaslih Aceh periode ke depannya.

Harapan kami bersinergis dan berkolaborasi ini bertujuan agar mendapatkan sosok komisioner yang memiliki integritas, tidak berpolitik, professional, serta menjunjung tinggi aturan maupun ketentuan UU yang mengatur.

Selain itu ini wujud partisipasi aktif atas kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal pencarian sosok anggota komisioner Panwaslih Aceh periode 2023 – 2028.

Sekian pernyataan sikap bersama ini kami buat sebagai tanggung jawab moral secara kelembagaan untuk mewujudkan kualitas demokrasi, salah satunya mendapatkan sosok yang berintegritas, bermoral, dan professional dalam seleksi dilakukan pansel yang sudah terbentuk.

Kontak Person:

  1. Syarifah Rahmatillah/MiSPI Aceh (0811685880)
  2. Raihal Fajri/Katahati Institute (081360029618)
  3. Aryos Nivada/Jaringan Survei Inisiatif (081269228446)
  4. Zoel Mirza/Titik Demokrasi Indonesia (082246194818).[]
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img