NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, yang semula berlangsung dengan doa dan zikir akbar berubah menjadi kericuhan. Ketegangan terjadi setelah sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang dan berupaya memasangnya di salah satu tiang di kawasan masjid.
Kegiatan peringatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Ribuan warga dari berbagai wilayah Aceh berdatangan ke Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti doa tolak bala dan zikir akbar dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh yang diperingati setiap 15 Agustus.
Situasi mulai berubah ketika sejumlah peserta mengibarkan bendera berwarna merah, hitam, dan putih dengan simbol bulan bintang. Bendera tersebut selama ini identik dengan simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Ketegangan meningkat ketika sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat berusaha menaikkan bendera bulan bintang ke salah satu tiang yang berada di kompleks Masjid Raya Baiturrahman.
Upaya tersebut kemudian memicu bentrokan antara massa dan aparat keamanan. Massa melempar batu ke arah petugas, sedangkan aparat merespons dengan melepaskan tembakan ke udara serta menggunakan gas air mata.
Kericuhan juga merembet ke area sekitar masjid. Sejumlah sepeda motor yang terparkir di sisi masjid mengalami kerusakan. Beberapa kendaraan bahkan terbakar setelah terkena lemparan batu.
Berdasarkan pantauan Nukilan.id di lokasi, situasi sempat mereda sekitar pukul 12.00 WIB atau menjelang pelaksanaan salat Zuhur. Namun, ketegangan kembali muncul setelah salat Zuhur selesai.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, sempat mendatangi massa di lokasi. Setelah itu, sebagian massa bergerak menuju Markas Kodim 0101/KBA.
Pergerakan tersebut kembali memicu ketegangan. Aparat TNI sempat melepaskan tembakan menggunakan senjata laras panjang ke udara.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan kepolisian masih berupaya memastikan kondisi di lapangan. Ia berharap situasi Aceh tetap aman dan kondusif, termasuk terkait kemungkinan adanya massa yang diamankan.
“Semoga Aceh ini pada Hari Damai Aceh, tetap aman dan kondusif. Belum tahu terkait adanya massa aksi yang diamankan,” kata Joko kepada awak media.
Menurut Joko, kepolisian masih menunggu data yang dinilai valid sebelum menyampaikan informasi lebih jauh mengenai massa yang kemungkinan diamankan dalam kericuhan tersebut.
“Data ini kami belum tahu ya. Nanti aja kalau sudah valid semua, nanti kami baru informasikan. Itu aja, makasih. Intinya, Aceh tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.
Ada 10 Tuntutan dalam Petisi Bangsa Aceh
Kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengibaran bendera bulan bintang. Massa yang berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman juga membawa sejumlah tuntutan yang dirangkum dalam Petisi Bangsa Aceh.
Petisi itu berisi 10 tuntutan dan diketahui oleh koordinator acara, Tgk Muslim At-Thahiry. Isi tuntutan mencakup berbagai persoalan, mulai dari pelaksanaan syariat Islam, pengelolaan aset dan sumber daya alam Aceh, ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga isu politik dan hak asasi manusia.
Pada tuntutan pertama, massa meminta aparat penegak hukum, yakni TNI, Polri, dan Kejaksaan, menghormati serta berkomitmen terhadap penerapan syariat Islam secara kaffah. Mereka juga meminta aparat tunduk pada qanun, fatwa, dan tausiyah yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan persoalan sosial dan keagamaan. Massa meminta pemerintah membuat qanun media sosial berbasis syariat Islam. Mereka juga menyerukan penolakan terhadap LGBT, HIV/AIDS, pekerja seks komersial, perjudian, dan game online.
Selain itu, massa meminta penguatan kembali lembaga Wilayatul Hisbah di bawah Dinas Syariat Islam.
Dalam tuntutan keempat, massa meminta pemerintah pusat mengembalikan Tanah Wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman tanpa syarat.
Persoalan sumber daya alam dan ekonomi juga masuk dalam daftar tuntutan. Massa meminta eksploitasi sumber daya alam, termasuk migas dan emas, dihentikan. Mereka juga menyoroti praktik pungutan liar.
Massa turut meminta pembatalan rencana pipa gas Andaman menuju Pulau Jawa. Menurut tuntutan tersebut, gas dari wilayah tersebut seharusnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh.
Persoalan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi juga menjadi perhatian. Massa mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap berbagai infrastruktur yang terdampak bencana.
Pada tuntutan ketujuh, massa menyerukan persatuan seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam serta gerakan amar makruf nahi mungkar.
Tiga tuntutan terakhir berkaitan dengan isu politik internasional dan hak asasi manusia. Massa meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional mengembalikan status berdaulat Aceh atau status quo ante bellum.
Mereka juga mendesak agar dugaan pelanggaran HAM berat oleh negara dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta PBB menyelenggarakan hak menentukan nasib sendiri atau self-determination right bagi Aceh.


