Nukilan.id – Pengamat Publik, Nasrul Zaman menilai bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) seharusnya merekomendasikan nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pengganti Achmad Marzuki kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan sosok yang berasal dari Aceh dan memahami berbagai aspek seperti pemerintahan, sosial, perekonomian, adat, budaya dan masyarakat di Aceh.
Baca Juga: Aceh Singkil Daerah Termiskin di Aceh, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik
“Kita sepakat jika Pj Gubernur saat ini masa jabatannya tidak diperpanjang. Akan tetapi alangkah lebih baik DPRA mencalonkan nama yang memiliki pemahaman tetang Aceh secara mendalam,” kata Pengamat Publik, Nasrul Zaman saat diwawancari Nukilan.id, Senin (12/6/2023).
Nazrul Zaman menyampaikan, sebelum DPRA memutuskan siapa saja nama yang harus direkomendasikan kepada Kemendagri pentingnya dilakukan rapat atau musyawarah terlebih dahulu secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak dan masyarakat.
“Mereka harusnya buat rapat terbuka untuk menentukan sosok calon Pj Gubernur Aceh yang baru nantinya dengan cara melakukan rapat terbuka dan melibatkan masyarakat. Namun, jangan adanya proses rapat penentuan nama calon tersebut secara tertutup dikarenakan mereka merupakan representasi dari masyarakat itu sendiri, jadi penting untuk mendengar berbagai masukan, saran, dan kritikan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Kemendagri meminta agar DPRA memberikan rekomendari tiga nama yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh mendatang. Maka dari itu, dari ketiga nama itu merupakan sosok yang dapat menjalankan sistem pemerintahan Aceh secara utuh dan sesuai dengan apa yang dinginkan masyarakat.
Baca Juga: Pengamat Politik, Usman Lamreung Harap Putusan MK Sesuai Undang-Undang Pemilu
“Aceh ini memiliki kondisi sosial yang komplek dan berbeda dengan daerah lainnya, begitu pula dengan sistem pemerintahannya. Jadi, sangat penting untuk merekomendasikan sosok calon Pj Gubernur Aceh yang mengerti dan paham betul semua hal tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Nasrul Zaman mengungkapkan, bahwa berapapun nama yang akan di rekomendasikan oleh DPRA kepada Kemendagri nantinya bukanlah menjadi suatu permasalahan yang serius. Namun, dirinya menyebut jika hanya ada satu nama saja yang diberikan kepada Kemendagri sangat mengkhawatikan karenakan jika Kemendagri menolak maka tidak akan ada lagi alternative penggati nama tersebut.
“Satu nama boleh-boleh saja ataupun berapapun yang diajukan oleh DPRA. Akan, tetapi coba kita pikir-pikir kalau hanya nama tunggal yang diberikan terus kemendagri menolak pasti tidak ada alternative pengganti dan ujung-ujungnya orang dari luar Aceh juga yang akan menjabat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sekarang ini sosok yang baru terdengar ke ranah publik adalah sosok Bustami Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh dan dapat menjadi salah satu alternative tepat karena memang memahami kondisi pemerintahan Aceh. Namun, jika terdapat nama lainnya dibalik itu sah-sah saja yang terpenting tidak mengganggu kestabilan sosial dan politik di Aceh.
“Bagus memang Bustami Hamzah jika memang itu, jangan seperti waktu itu harus menunggu sosok lain lagi yang pada akhirnya terpilih sosok dari luar Aceh,” tambahnya.
Nasrul Zaman, menyarankan, bahwa dengan kondisi sosial di Aceh yang sangat menjunjung tinggi syariat islam untuk menjadi pandangan dan tatanan hidup masyarakatnya. Maka dari itu, pentingnya ada sosok pemerintah yang memang berasal dari Aceh itu sendiri karena akan lebih memahami semua kondisi, tersebut termasuk dalam hal pemerintahan.
Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik: Pergantian Sekda Aceh Sudah Mendesak
“Harusnya memang orang Aceh dengan pertimbangan bahwa Aceh merupakan daerah dengan syariat islam makanya penting diberikan rekomendasi sosok calon Pj Gubernur Aceh mendatang yang memang asli orang Aceh,”
Kemudian, dirinya berharap, sosok yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh mendatang memang lahir dari rahimnya masyarakat Aceh dengan memahami betul kondisi yang ada didalam pemerintahan Aceh sehingga mampu membangun suatu gebrakan menuju proses good goverment dan bisa melanjutkan kinerja serta pondasi pemerintahan dari Pj gubernur sebelumnya.
“Siapapun nantinya yang akan terpilih dam menjabat harus bisa melanjutkan sistem dan pondasi pemerintahan sebelumnya yang masih kurang atau belum terjalankan secara maksimal dalam Artian tata kelola pemerintahan Aceh,” tutupnya. [Azril]
Baca Juga: Bantah Nasrul Zaman, PNA: Bukan Keahliannya