Penanganan Pascabencana di Aceh Dinilai Belum Adaptif terhadap Kondisi Lapangan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Respons pemerintah dalam menangani korban bencana di Aceh dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Hal itu disampaikan aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, dalam wawancara bersama Nukilan.id, Jumat (17/4/2026) lalu.

Raihal menilai, secara normatif pemerintah sebenarnya telah memiliki kerangka kebijakan sebagai acuan penanganan pascabencana. Namun, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya mampu menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi.

Menurutnya, sejumlah kasus di berbagai daerah menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan kebutuhan riil masyarakat terdampak. Ia mencontohkan pengalaman di beberapa wilayah yang justru memunculkan persoalan baru bagi korban.

“Kita tidak ingin kejadian seperti di Gayo Lues, di mana masyarakat harus membeli tanah sendiri. Atau seperti di Bireuen, di mana terjadi konflik antara korban dengan pemerintah daerah,” ungkapnya

Selain itu, Raihal juga menyoroti aspek teknis pembangunan hunian bagi korban yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan tingkat kerentanan wilayah terhadap bencana.

“Ada juga kebijakan yang perlu dikaji ulang, misalnya soal desain rumah yang menggunakan genteng. Dalam konteks daerah rawan bencana seperti Aceh, itu belum tentu tepat, karena tidak cukup tangguh,” kata Raihal.

Persoalan tidak berhenti pada desain, tetapi juga menyangkut kecukupan anggaran pembangunan rumah. Ia menilai, nominal yang ditetapkan sering kali tidak realistis jika disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan konstruksi yang aman.

“Bahkan ada kasus di Aceh Utara, warga yang rumahnya tertimbun lumpur yang sudah mengeras, akhirnya langsung mengecor di atasnya. Padahal itu berisiko, karena tanahnya belum stabil dan bisa membahayakan keselamatan,” sebutnya.

Kondisi tersebut, lanjut Raihal, menunjukkan bahwa aspek pendampingan kepada masyarakat masih lemah. Ia menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik agar masyarakat tidak mengambil langkah yang berisiko.

“Jadi menurut saya, informasi, komunikasi, dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat. Selain itu, kebijakan yang sudah ada harus benar-benar diterapkan dengan tepat,” ungkap raihal.

Di sisi lain, keterbatasan hunian sementara juga menjadi persoalan serius. Dalam sejumlah kasus, masyarakat memilih kembali ke kawasan rawan bencana karena faktor ekonomi dan akses terhadap sumber penghidupan.

“Kita juga melihat masyarakat di beberapa daerah seperti Aceh Tamiang sudah kembali ke wilayah red zone, karena tidak ada alternatif yang layak. Hunian sementara jauh dari sumber penghidupan mereka, sehingga mereka memilih kembali ke tempat lama,” pungkasnya.

Raihal menegaskan bahwa persoalan pascabencana tidak bisa dilihat secara sektoral semata. Dampaknya meluas hingga ke sektor ekonomi masyarakat, termasuk nelayan yang terdampak perubahan kondisi lingkungan.

“Masalah lain juga muncul di sektor ekonomi, seperti pendangkalan sungai yang mengganggu aktivitas nelayan. Ini menunjukkan bahwa persoalan pascabencana sangat kompleks dan lintas sektor,” jelas raihal.

Dengan kompleksitas tersebut, ia mendorong agar penanganan pascabencana dilakukan secara kolaboratif dan berbasis pada pemetaan masalah yang akurat.

“Karena itu, penanganannya harus melibatkan banyak pihak (multi-stakeholder) dan dilakukan secara sinergis. Diagnosis masalahnya harus tepat, baru kemudian solusi yang diambil juga bisa tepat sasaran,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News