Monday, May 6, 2024

Pemko Subulussalam Relokasi 56 Lapak Pedagang di Pasar Tradisional Simpang Kiri

Nukilan.id – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam akan segera merelokasi 56 lapak pedagang di pasar tradisional Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Subulussalam, Wardiansyah dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Kamis (26/8/2021).

“Selama ini para pedagang membuat lapak dan berjualan hingga ke badan jalan akses utama untuk masuk ke pasar tradisional yang berlokasi di jalan Nyak Adam Kamil tersebut,” kata Wardiansyah.

Ia juga mengatakan bahwa, nantinya para pedagang ini akan menempati bangunan pasar Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada tak jauh dari lokasi sebelumnya.

Menurut Wardiansyah, selama ini para pedagang yang di dominasi berjualan aneka bumbu dapur itu, mendirikan bangunan di kedua sisi badan jalan masuk pasar hampir sepanjang seratus meter.

Sehingga, kata dia, kondisi ini menyebabkan kemacetan parah disaat hari pekan yang dilaksanakan saban hari Minggu, karena badan jalan yang awalnya delapan meter tersisa kurang dari tiga meter.

“Ini tentu sangat mengganggu ya, makanya kami berencana akan menertibkan. Tentu dengan cara-cara yang humanis,” ujarnya.

Terkait rencana ini, Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam juga sudah melakukan musyawarah dengan para pedagang, yang turut dihadiri Camat Simpang Kiri dan Dinas Perhubungan Kota Subulussalam.

Sementara itu, dalam rangka penertiban pajak tersebut, Wardiansyah terus melakukan sosialisasi. Bahkan, Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang bersama dengan unsur terkait lainnya juga sudah turun ke lokasi pasar untuk menjumpai pedagang pasar.

Menurutnya, hasil dari musyawarah tersebut para pedagang sepakat untuk dipindahkan ke bangunan Kotaku. Apabila, slot di bangunan Kotaku tidak bisa menampung semua pedagang yang akan direlokasi, pihaknya akan membangun kembali lapak baru di samping bangunan pasar Kotaku.

“Targetnya dalam 30 hari kedepan, para pedagang akan kami pindahkan ke lokasi bangunan Kotaku. Kami pastikan tidak ada pungutan liar saat pemindahan ke lapak yang baru,” ujar Wardiansyah.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img