Thursday, May 2, 2024

Pemkab Aceh Utara Komit Kembangkan Pembangunan Berkelanjutan dan Investasi Hijau

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, M.Si menegaskan komitmennya untuk mengembangkan konsep pembangunan berkelanjutan dan investasi hijau di wilayah yurisdiksinya.

Hal itu disampaikan Mahyuzar saat membuka Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja untuk Mengembangkan Komitmen Berkelanjutan Berbasis Yurisdiksi dan Investasi Hijau di Kabupaten Aceh Utara di One Refinery Gunung Salak, Kamis (25/1/2024).

Kegiatan ini didukung oleh program USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) BYTRA dan mengundang narasumber dari berbagai instansi, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Surveyor Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnakkeswan) Aceh Utara, dan Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMTransnaker) Aceh Utara.

Koordinator Bidang Perkebunan dan Holtikultura/Perencana Ahli Madya Direktorat Pangan Pertanian Bappenas, Puspita Suryaningtyas, menggarisbawahi pentingnya integrasi Indikator Yuridiksi Berkelanjutan (IYB) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Yurisdiksi berkelanjutan dan investasi hijau memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan di tingkat daerah,” ujar Puspita, Kamis (25/1/2024).

Sementara Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam, Ratih Purbasari Kania, berharap agar investasi hijau dan berkelanjutan dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh seluruh pemerintah daerah mengingat prospek yang cerah di masa depan.

Kepala Bappeda Aceh Utara, M Nasir, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa dokumen perencanaan di Aceh Utara sudah diintegrasikan dengan IYB. Salah satu strategi yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah adalah penyusunan regulasi pengembangan komoditas berkelanjutan.

“Beberapa kegiatan yang sedang dan akan dilakukan berkaitan dengan strategi tersebut mencakup penyusunan dokumen rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RADKSB), pembentukan Forum Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Daerah (TP3JD), dan penetapan kawasan Cot Girek sebagai kawasan bernilai penting bagi konservasi keanekaragaman hayati,” sebut M Nasir. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img