Pemkab Aceh Besar Pertahankan Opini WTP 14 Tahun Berturut-turut

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi pencapaian istimewa karena Aceh Besar berhasil mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.

Usai menerima hasil pemeriksaan, Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang kembali diraih pemerintah daerah yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Menurut Syech Muharram, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun secara beruntun dinilai semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemkab Aceh Besar untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat transparansi pemerintahan, serta memastikan seluruh program pembangunan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan raihan opini WTP ke-14 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran sebagai instrumen pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News