Pemkab Aceh Barat Terima Pengaduan Pekerja Terkait THR

Share

NUKILAN.id | Meulaboh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerima pengaduan dari pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) melalui pos pengaduan yang dibuka di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan setempat.

“Dua pengaduan ini sudah kita tindaklanjuti, dengan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Barat, Mulyani, di Aceh Barat, Selasa (25/3/2025).

Salah satu pengaduan yang diterima adalah terkait rencana sebuah perusahaan yang hanya akan membayarkan THR sebesar 50 persen kepada pekerjanya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Setelah dilakukan pertemuan antara pekerja dan perusahaan, persoalan ini akhirnya dapat diselesaikan, dan hak pekerja dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus kedua melibatkan sebuah perusahaan tambang batu bara, di mana pihak ketiga yang menyediakan tenaga kerja menolak membayarkan THR kepada pekerja yang masa kerjanya akan berakhir pada Jumat, 28 Maret 2025. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pun memanggil perusahaan penyedia layanan kerja tersebut untuk membahas laporan pekerja.

“Setelah kita mediasi, pemerintah meminta agar perusahaan bisa membayarkan THR pekerja sesuai kemampuan,” kata Mulyani.

Ia menegaskan bahwa upaya mediasi ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir dalam mengakomodir keluhan pekerja yang tidak mendapatkan pembayaran THR sesuai ketetapan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengimbau pekerja yang belum menerima THR untuk segera melaporkan ke pos pengaduan yang berlokasi di kawasan Ujung Beurasok, Desa Lapang, Meulaboh. Pos ini telah dibuka sejak 17 Maret dan akan beroperasi hingga 7 April 2025 di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Barat.

Mulyani menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada pekerja yang tidak mendapatkan pembayaran THR, silakan membuat pengaduan ke kantor dinas, kami akan menindaklanjuti dengan senang hati,” demikian Mulyani.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News