Wednesday, April 24, 2024

Pemerintah Digitalisasi 3.530 Koleksi Sejarah dari Museum Aceh

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui UPTD Museum Aceh menyatakan telah melakukan digitalisasi sebanyak 3.530 koleksi dari total keseluruhan 6.038 item bersejarah di museum tersebut.

“Alhamdulillah sejauh ini kami sudah melakukan digitalisasi sampai 3.530 benda yang ada di Museum Aceh,” kata Kepala UPTD Museum Aceh Mudha Farsyah, di Banda Aceh, Jumat.

Mudha menyebutkan, adapun 3.530 koleksi yang telah di digitalisasi tersebut terbagi dari 10 jenis koleksi yakni geologika 30 item, biologika 30, etnografika 827, arkeologika 109.

Kemudian, historika 408 item, numismatika 409, filologika 941, keramonologika 597, seni rupa 173, dan teknologika enan item.

Mudha menyampaikan, proses digitalisasi itu telah dilaksanakan pihaknya sejak 2019 sampai sekarang, dan setiap waktu terus ada penambahan hingga nantinya semua koleksi dapat disaksikan secara online.

“Tahapan ini sudah kami mulai sejak 2019 akhir, dan insyaallah tahun depan semua koleksi yang ada sudah kita digitalisasikan,” ujarnya.

Mudha menuturkan, proses digitalisasi tersebut sebenarnya tidak ada kendala untuk koleksi yang berbentuk benda-benda, kecuali terhadap naskah atau buku bersejarah lainnya.

Digitalisasi naskah, kata Mudha, membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus dibuatkan secara khusus, tahapan pekerjaannya dilakukan secara lembar per lembar.

“Misalnya dalam satu naskah terdapat 20 halaman, kemudian kalau timbal balik menjadi 40 lembar. Maka kita perlu hati-hati,” katanya.

Mudha menambahkan, digitalisasi tersebut untuk memudahkan akses masyarakat terhadap museum, sehingga mereka bisa langsung via internet apa saja peninggalan bersejarah di Aceh.

“Ketika tidak sempat ke museum masyarakat bisa melihat dari rumah, dan kalau mau melihat secara langsung atau nyata, maka tinggal datang ke museum Aceh,” demikian Mudha Farsyah. [Antara]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img