NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Taufik saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan itu menjadi agenda kerja perdana Taufik setelah ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kekompakan antara eksekutif dan legislatif agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik di hadapan para anggota DPRA.
Menurut Taufik, penguatan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh. Jajaran eksekutif diminta menjaga hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga legislatif.
Ia mengatakan, keterbukaan dan kerja sama antara kedua lembaga tidak hanya berkaitan dengan hubungan kelembagaan, tetapi juga memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat serta percepatan pelaksanaan program strategis di Aceh.
Karena itu, Taufik berharap kemitraan Pemerintah Aceh dan DPRA dapat semakin kuat sehingga pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 berlangsung lancar dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik. Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” pungkasnya. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




