Pemerintah Aceh Batal Teken MoU Investasi, DPRA: Semoga Bukan Pertanda Buruk

Share

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir, M.I.Kom menilai, di tunda nya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Aceh dan Murban Uni Emirat Arab (UEA) terkait Investasi di pulau banyak,” semoga saja ini bukan pertanda buruk”.

Ketidaksiapan draft MoU masalah besar bagi Negara Asing,”bagi kita di Indonesia mungkin itu biasa, tapi tidak dengan mereka”. Kata Irpannusir Kepada Nukilan. id saat di konfirmasi di Banda Aceh Senin, (8/11/2021).

”ini masalah serius yang harus di evaluasi oleh Pemerintah Aceh kenapa tidak siap, dimana letak permasalahannya, kok bisa tidak siap”. Ucapnya

Politisi PAN ini juga mengatakan, Pemerintah Aceh tidak bisa menjelaskan normatif begitu saja kepada masyarakat, harus di jelas kan secara terang benderang.

Menurutnya, Penandatanganan MoU sudah masuk dalam agenda Pemerintah, tapi bisa batal. Jangan lagi bicara masalah Investasi lain, Pulau Banyak ini dulu yang harus di tuntas kan. Jelasnya

“Bek lage bue drop darut”, yang lain belum sempurna dapat, sudah di ambil yang satunya lagi, akhir nya satu pun tidak dapat. Sebut Irpannusir

Irpannusir menjelaskan, biasanya kerja sama dengan Luar Negeri sangat prosedural, mulai dari dokumen, waktu, semuanya akan menjadi pertimbangan.

“Bukan seperti kita di Indonesia, semuanya bisa menyesuaikan,”

Di Aceh punya pengalaman panjang bekerja sama dengan pihak Negara Asing, sedikit saja tidak sesuai dengan perjanjian pasti di anggap masalah besar dan tidak segan-segan untuk membatal kan kontrak,” Tuturnya.[irfan]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News