Monday, April 29, 2024

Pemeriksaan Pansus LHP BPK DPRA untuk Proyek Kabupaten/Kota Belum Rekap Hasil

Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh telah selesai mengecek proyek fisik maupun non fisik di seluruh Kabupaten/Kota. Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Hal itu disampaikan Ketua Pansus LHP BPK, Tarmizi kepada Nukilan.id, Senin (16/8/2021) di Banda Aceh.

Tarmizi juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan pengecekan tersebut dilakukan pada Daerah Pemilihan (Dapil) dari masing-masing anggota DPRA.

“Dan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dana transfer ke Kabupaten/Kota, khususnya laporan dana untuk penanganan Covid-19 dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020,” kata Tarmizi.

Lanjutnya, masing-masing dapil pansus anggota DPRA, nantinya akan menyiapkan laporan dan rekomendasi untuk diserahkan kepada Tim Pansus LHP BPK.

Selain itu, Tarmizi mengatakan bahwa, sebelum Tim Pansus LHP BPK DPRA turun ke lapangan, Pimpinan DPRA terlebih dahulu mengirim surat kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), agar mendampingi Tim Pansus di seluruh Dapil dengan membawa dokumen lengkap sesuai yang telah diminta oleh Tim Pansus.

“Namun, saat di lapangan, tidak semua SKPA koperatif, karena ada dinas yang tidak mau mendampingi Tim Pansus ada juga dinas yang tidak menyerahkan dokumen walaupun sudah dihubungi berulang kali,” ungkapnya.

Tarmizi sangat kecewa dan menyayangkan sikap tersebut, seharusnya seluruh SKPA koperatif, karena Tim Pansus turun ke lapangan untuk menjalankan fungsi pengawasan, itu merupakan tugas dari DPRA, dan bukan untuk mencari kesalahan.

“Kalau pelaksanaannya benar tentu tidak salah, jika tidak salah untuk apa takut dan sengaja menghindar, tentu ada sesuatu hal,” ujarnya.

Sementara itu, Politisi Muda Partai Aceh ini juga mengatakan, terkait hasil pemeriksaan lapangan, Pansus LHP BPK DPRA nantinya akan mempelajari semua dokumen SKPA dan proyek-proyek yang menjadi perhatian masyarakat.

“Seperti, proyek Jembatan Krueng Teukuh Abdya yang dikerjakan asal-asalan, dan akan kami turun dan mengecek kembali. Karena jika jembatan ambruk, maka dapat membahayakan nyawa masyarakat, tidak boleh main-main dalam hal ini,” tegas Tarmizi.

Begitu juga dengan Mesjid UTU di Aceh Barat, sambungnya, yang dikerjakan tidak profesional, karena atapnya mesjid tersebut bocor. Seharusnya rumah ibadah dikerjakan dengan sempurna.

“Jadi, kalau mesjid saja dikerjakan tidak profesional, apalagi kontruksi lainnya. Bahkan ada temuan proyek fiktif dan semua temuan tersebut akan menjadi rekomendasi Pansus untuk diteruskan ke Aparat Penegak hukum. Kita tidak main-main dalam menjalankan tugas, ini semua demi rakyat Aceh,” terang Tarmizi.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini kita sedang menunggu dan mengumpulkan semua laporan dari setiap Dapil Pansus LHP BPK DPRA, target minggu depan proses tersebut sudah selesai.

“Maka, jika sudah terkumpul, akan ketahuan proyek-proyek yang bermasalah, dan kita perlu mengecek kembali ke lokasi. Kemudian, baru kita minta kembali dokumen ke SKPA,” tutupnya. []

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img