Beranda blog Halaman 978

Harga Telur Ayam Ras di Banda Aceh Merangkak Naik

0
Telur di Grosir Sembako Jasa Siteupu, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengelola Grosir Sembako Jasa Siteupu, Udin mengungkapkan harga telur ayam ras mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Saat ini, harga telur telah mencapai Rp50 ribu per papan.

“Sebelumnya, harga telur berkisar Rp47 ribu per papan. Namun, saat ini sudah naik menjadi Rp50 ribu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan harga akan terus naik,” ujar Udin kepada Nukilan, Rabu (13/8/2024).

Berbeda dengan telur, harga minyak goreng curah justru mengalami penurunan. Udin menyebutkan harga minyak goreng curah turun sebesar Rp200 per liter, menjadi Rp15.800 per liter.

“Harga gula pasir masih terbilang stabil di angka Rp18.000 per kilogram. Sedangkan untuk tepung terigu Segitiga Biru ukuran 25 kg, harganya saat ini mencapai Rp232.000 per sak,” tambah Udin.

Menurut Udin, perubahan harga pada beberapa komoditas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fluktuasi permintaan pasar dan distribusi barang.

“Perubahan harga ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk distribusi dan permintaan yang terus berubah,” tambahnya.

Reporter: Rezi

Tol Sigli-Banda Aceh Segera Berlakukan Tarif Baru

0
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh. (Foto: Dok. Hutama Karya)

NUKILAN.id | Banda Aceh – PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan penyesuaian tarif pada ruas tol Sigli-Banda Aceh. Keputusan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024.

Penyesuaian tarif ini akan berlaku untuk Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) yang telah beroperasi sejak tahun 2020. Sementara itu, untuk Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) yang sebelumnya beroperasi tanpa tarif, akan mulai dikenakan biaya tol.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. 

“Penyesuaian tarif layaknya dilakukan pada tahun 2022 lalu, namun ditunda dengan pertimbangan pemulihan ekonomi paska Covid, pada tahun ini harus kita lakukan untuk tetap menjaga iklim investasi yang kondusif dalam pengelolaan jalan tol, yang juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol pertama di Aceh ini,” kata Adjib. 

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan untuk Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang – Baitussalam) telah dioperasikan tanpa tarif sejak Juni 2023, dengan antusiasme pengguna jalan tol yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari total volume kendaraan yang melintas, yaitu sebanyak total lebih dari 430.000 kendaraan. 

Sepanjang periode operasi tanpa tarif ini, Hutama Karya telah secara intensif melakukan sosialisasi dan edukasi, meliputi penggunaan kartu uang elektronik, manfaat dan profil jalan tol, tata tertib berkendara, serta informasi mengenai kuliner dan destinasi wisata di sekitar jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi. 

“Sejak dioperasikan tanpa tarif, seksi 5-6 menambah panjang tol Sibanceh, dan memberikan manfaat yang signifikan, seperti waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja,” tutupnya.

Reporter: Rezi 

Pelaku Usaha Wisata Aceh Diminta Cek Ulang Alamat dan Kontak Bisnis Setelah Kasus Peretasan Marak

0
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal (Foto: Humas Disbudpar)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah penginapan di Aceh menjadi korban peretasan akun Google Bisnis, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha pariwisata. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, mengeluarkan pernyataan mendesak kepada pemilik usaha untuk segera memeriksa dan memperbarui alamat serta kontak bisnis mereka guna mencegah penipuan lebih lanjut.

Peretasan ini membuat alamat dan nomor kontak penginapan di Banda Aceh, Sabang, Aceh Tengah, dan beberapa daerah lain mengalami perubahan yang merugikan. Pelaku dilaporkan menggunakan nomor ponsel yang sama untuk beberapa hotel dan homestay, serta mencantumkan rekening bank yang berbeda untuk transaksi reservasi. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian bagi para pemilik usaha dan membingungkan para tamu yang ingin melakukan pemesanan.

“Kita meminta pelaku usaha pariwisata di Aceh mengupdate kembali alamat dan kontak bisnisnya, karena saat ini sedang marak diretasnya alamat dan nomor kontak usaha,” ujar Almuniza saat konferensi pers.

Informasi mengenai peretasan ini pertama kali diterima Kadisbudpar dua hari lalu, dengan banyak laporan masuk dari pemilik penginapan dan agen travel. Beberapa pemilik penginapan mengungkapkan bahwa alamat usaha mereka telah diubah oleh para pelaku, menyebabkan tamu yang sudah melakukan transfer uang ke rekening yang tidak resmi.

Almuniza mengimbau agar wisatawan lebih berhati-hati dalam melakukan pemesanan akomodasi. “Silakan pesan hotel atau homestay lewat situs terpercaya atau mencari informasi melalui media sosial resmi milik penginapan. Jika ada informasi yang mencurigakan, sebaiknya jangan lakukan transaksi apapun untuk menghindari menjadi korban penipuan,” tegasnya.

Kasus peretasan ini tidak hanya terjadi di Aceh; beberapa daerah lain di Indonesia seperti Surabaya, Jakarta, Semarang, Denpasar, dan Makassar juga melaporkan kasus serupa. Dengan semakin maraknya aktivitas peretasan ini, kerjasama dan kewaspadaan dari semua pihak menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan dalam industri pariwisata.

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kekurangan Hakim

0
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait kekurangan jumlah hakim. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi.

Menurut Dr. Teuku Syarafi, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Banda Aceh terus meningkat, terutama perkara pidana korupsi, umum, perdata, permohonan, dan hubungan industrial (PHI). 

Peningkatan jumlah perkara tersebut seiring dengan pensiunnya beberapa hakim dan adanya mutasi.

“Sebagai Pengadilan Negeri kelas 1A Banda Aceh, saat ini sangat membutuhkan penambahan jumlah hakim. Perkara yang masuk sangat tinggi, sementara jumlah hakim yang ada saat ini masih kurang,” ungkap Dr. Teuku Syarafi kepada Nukilan, Selasa (13/8/2024).

Dijelaskannya, saat ini jumlah hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh hanya 18 orang. Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk menangani seluruh perkara yang ada. 

Untuk mengatasi masalah ini, Pengadilan Negeri Banda Aceh berencana mengirimkan surat permohonan penambahan jumlah hakim kepada Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Tinggi. 

“Kami akan menyurati pimpinan melalui Ketua Pengadilan Tinggi, bahwa untuk Hakim, pada satuan kerja Pengadilan Banda Aceh itu masih kurang,” pungkasya. 

Reporter: Rezi

Ahmad Haeqal Kecam Pelaku KDRT yang Memukul Dara Aceh Cut Intan Nabila

0
Ahmad Haeqal Asri. (Foto: Dok. Pribadi Haeqal)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tokoh muda yang juga aktivis kemanusiaan asal Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri mengecam keras tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT) dan penganiayaan yang dialami dara Aceh, Cut Intan Nabila. Dalam video yang diunggah Cut Intan Nabila di akun instagramnya, suaminya yang bernama Armor Toreador tega berulang kali memukul istri dan menendang anaknya yang berumur tiga minggu.

Dalam postingan itu, Cut Intan Nabila mengungkapkan kejadian KDRT yang dialaminya tidak hanya sekali, ada puluhan video lain yang ia simpan sebagai bukti suaminya melakukan KDRT. Ia mengaku sudah tidak sanggup memaafkan perilaku suami yang sudah kelewat batas. Selain KDRT, suaminya juga beberapa kali ketahuan selingkuh.

Ahmad Haeqal menilai, tindakan KDRT yang dilakukan Armor Toreador kepada Cut Nabila sangat keji, terlebih Cut Nabila baru melahirkan anak ketiga mereka sekitar tiga minggu yang lalu. Bukan mendapat support system yang baik dari suami, Cut Intan Nabila malah mendapat perlakuan kekerasan.

“Sangat disayangkan kasus KDRT ini menimpa dara Aceh. Ini perbuatan zalim yang hanya dilakukan oleh mereka para pengecut yang ringan tangan kepada wanita. Saya mengutuk keras kejadian ini,” ujar Haeqal dalam keterangannya di Banda Aceh pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Haeqal berharap agar aparat penegak hukum segera memproses kejadian ini dan memberikan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatan pelaku. Bagaimanapun, lanjut Haeqal, kekerasan fisik terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus mendapat hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ditiru oleh orang lain.

“Semoga pihak kepolisian juga mengedepankan perlindungan korban dalam memproses kejadian ini, karena titik kerentanan itu ada di perempuan dan anak,” tutur Haeqal.

Ia juga berharap lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI ikut mengawal dan mendampingi kejadian KDRT ini agar korban mendapat perlindungan dari negara.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan dan penganiayaan,” tegas Haeqal. []

Selebgram Inisial CIN Jadi Korban KDRT, Flower Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Pelaku

0
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Selebgram asal Aceh, berinisial CIN, menggemparkan jagat media sosial setelah membagikan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador, pada Selasa (13/8/2024).

Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat CIN mengalami kekerasan fisik yang tidak hanya menyakiti dirinya, tetapi juga membahayakan bayinya. Rekaman ini langsung mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Flower Aceh sebagai organisasi yang peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Menanggapi kejadian ini, Direktur Flower Aceh, Riswati, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh suami CIN. Dalam wawancara dengan Nukilan.id, Riswati menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik, psikis, maupun verbal, tidak dapat ditoleransi, apalagi ketika korbannya adalah seorang ibu yang baru saja melahirkan.

“Terkait kasus ini, Flower Aceh sangat mengecam segala bentuk KDRT. Apalagi dalam video tersebut, anak bayinya juga terkena dampaknya. Sebagai seorang ibu yang baru melahirkan, CIN masih berada dalam kondisi fisik yang lemah. Seharusnya seorang suami mendampingi dan memberikan kasih sayang, bukan malah melukai,” ujar Riswati dengan tegas.

Riswati juga menyoroti pentingnya memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar tindakan serupa tidak terulang kembali.

“Kita berharap pelaku diberikan sanksi yang bukan hanya bersifat hukuman, tetapi juga mampu memberikan efek jera. Ini penting agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran publik dan tidak dialami oleh orang lain,” ujar Riswati.

Menurut Riswati, kasus yang melibatkan selebgram ini merupakan peringatan bahwa perempuan, tanpa memandang status sosial atau profesi, rentan menjadi korban kekerasan. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah orang terdekat—mereka yang seharusnya mendukung dan menjadi partner setara.

“Kasus ini harus ditangani dengan serius. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, korban juga perlu mendapatkan pemulihan fisik dan psikis. Dukungan dari orang terdekat dan keluarga sangat penting untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialami,” tutup Riswati.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena CIN dikenal sebagai figur publik yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Publik menunggu kelanjutan dari kasus ini, termasuk tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Dilimpahkan ke Jaksa

0
Tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan wastafel diserahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri, pada Senin 12 Agustus 2024. (Foto: Dok. Kejari Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tiga tersangka dan Barang Bukti tahap dua kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, pada Senin 12 Agustus 2024. 

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah RF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian Z selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan M selaku Pejabat Pengadaan. 

Sementara, barang bukti tersangka yaitu uang tunai sebesar Rp. 3.417.588.000 dan 14 kontainer besar berisi dokumen kontrak untuk 390 paket serta dokumen lainnya. 

“Hari ini kami telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh,” ujar Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, SH. MH.

Menurut Putra, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menyalahgunakan wewenang dalam proses pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi yang bersumber dari dana APBA (Refocusing) Covid-19. 

“Dalam kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 7.215.125.020,00 berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),” tambah Putra.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan (2), Pasal 3, dan Pasal 12 huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Rezi

Ombudsman RI Evaluasi Kepatuhan Layanan Publik di Dinsos Aceh

0
Ombudsman RI Evaluasi Kepatuhan Layanan Publik di Dinsos Aceh. (Foto: Dinsos Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial Aceh untuk tahun 2024. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya menilai kualitas layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (12/8/2024) di kantor Dinas Sosial Aceh.

Tim penilai dari Ombudsman RI yang dipimpin oleh Nurul Nabila, SH, diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, beserta jajaran pejabat eselon dan pejabat fungsional di ruang kerjanya. Hadir pula perwakilan dari Biro Organisasi Daerah Setda Aceh untuk mendampingi kegiatan tersebut.

Dalam penjelasannya, Nurul Nabila menyampaikan bahwa penilaian ini dilakukan setiap tahun terhadap badan publik, termasuk instansi-instansi di bawah Pemerintah Provinsi Aceh.

“Ada empat indikator utama yang kami lihat dalam menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan,” jelas Nurul.

Pada tahun ini, Ombudsman lebih memfokuskan penilaiannya pada aspek pengelolaan pengaduan. Hal ini, menurut Nurul, bertujuan untuk mendorong pemerintah agar lebih responsif dalam menerima dan menangani keluhan dari masyarakat.

“Sekarang ini, masyarakat cenderung berpikir ‘no viral, no justice,’ karena mereka merasa tidak memiliki tempat yang tepat untuk mengadu. Jika mekanisme pengelolaan pengaduan di suatu instansi sudah baik, maka masyarakat tidak perlu lagi mengeluhkan masalah mereka melalui media sosial dan saluran informal lainnya,” tambahnya.

Hasil penilaian terhadap Dinas Sosial Aceh ini nantinya akan digabungkan dengan penilaian terhadap beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA).

“Nilai akhir akan diakumulasi dari penilaian terhadap tiga dinas dan satu rumah sakit tersebut, dan hasilnya akan mencerminkan kepatuhan pelayanan publik di tingkat provinsi,” ujar Nurul.

Menanggapi penilaian ini, Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, menyatakan apresiasinya atas kehadiran tim Ombudsman dan penilaian yang telah dilakukan.

“Kami berterima kasih atas penilaian ini, karena menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan di Dinas Sosial Aceh,” ungkapnya.

Dr. Muslem juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada demi mencapai nilai tertinggi dalam penilaian ini.

“Prinsip kami adalah bekerja keras untuk mengejar nilai terbaik, karena pada akhirnya yang terpenting adalah masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Editor: Akil

Gempa Magnitudo 4,4 SR Guncang Aceh Besar

0
Ilustrasi Gempa. (Foto: Istockphoto)

Nukilan.id – Gempa bumi dengan magnitudo 4,4 skala richter mengguncang Kawasan Aceh Besar pada Selasa, 13 Agustus 2024 pukul 20.04 WIB. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan pusat lokasi gempa berada 12 kilometer barat laut Jantho, Aceh Besar dengan lokasi di 5.29 Lintang Utara (LU) dan 95,51 Bujur Timur (BT).

BMKG menyebutkan kedalaman gempa mencapai 2 kilometer dan kekuatan gempa dengan skala MMI (Modified Mercalli Intensity) sebesar III-IV di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, dan II di Lamno.

BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai gempa bumi susulan yang mungkin akan terjadi lagi.

“Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” demikian disampaikan BMKG. []

Reporter: Sammy

Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki, Alumni Bagikan Tips dan Pengalaman

0
Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) mengadakan diskusi beasiswa luar negeri dengan topik beasiswa ke Turki, pada Senin, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Markaz Iskada Lambhuk, Banda Aceh, dan terbuka untuk umum.

Dalam sesi perdana ini, Muhammad Haykal, alumni S2 Istanbul University sekaligus penerima beasiswa YTB dari Pemerintah Turki, menjadi narasumber utama. Haykal membagikan pengalamannya mengenai sistem pendidikan di Turki, serta tata cara dan strategi untuk meraih beasiswa dari pemerintah negara tersebut. Ia juga memberikan wawasan tentang budaya dan kehidupan sehari-hari di Turki, yang dikenal sebagai negeri dua benua.

“Kami berharap diskusi ini dapat memberikan manfaat bagi adik-adik yang berminat melanjutkan pendidikan di luar negeri,” ujar Badrul, Koordinator Diskusi di Markaz Iskada Lambhuk kepada Nukilan.id, Selasa (13/8/2024).

Ia menambahkan bahwa acara ini akan menjadi seri diskusi rutin yang diselenggarakan setiap hari Senin, pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, dengan menghadirkan para mahasiswa Aceh alumni dari berbagai negara sebagai narasumber.

Badrul juga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan informasi dan inspirasi kepada para siswa dan mahasiswa yang ingin menimba ilmu di luar negeri.

“Alhamdulillah ini adalah sesi pertama. Kita akan buat berseri untuk diskusi beasiswa dan pendidikan bagi teman-teman yang ingin mencari informasi kuliah ke luar negeri,” tuturnya.

Diskusi ini tidak hanya menarik minat lulusan SMA dan sederajat, tetapi juga diikuti oleh alumni dari berbagai perguruan tinggi di Aceh Besar dan Banda Aceh. Bunga dan Fonna, dua peserta yang datang dari Lhoknga, Aceh Besar, mengaku mendapat wawasan baru yang berharga dari acara tersebut.

“Cukup datang dan kita mendapat ilmu dan pengalaman yang luar biasa,” ujar mereka.

Kegiatan diskusi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi para generasi muda Aceh yang berambisi menempuh pendidikan di luar negeri.

Editor: Akil