Beranda blog Halaman 532

Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Judi dan Blokir 405 Situs Judi Online 

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan.

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Pejabat di Aceh Tengah Dilarang Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Wabup: “Ada Sanksi Internal”

0
Sejumlah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, melarang para pejabat eselon II dan III di daerahnya untuk menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi energi tersebut tepat sasaran dan hanya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Tak hanya sekadar imbauan, Muchsin menegaskan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah-rumah pejabat guna memastikan aturan ini dipatuhi.

“Yang ketahuan pakai, nanti ada sanksi internal ya,” ujar Muchsin kepada awak media usai rapat bersama Pertamina di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).

Selain itu, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan elpiji bersubsidi di Aceh Tengah. Dalam edaran tersebut, akan dicantumkan kelompok masyarakat yang berhak menggunakan gas melon tersebut, sementara mereka yang tidak berhak diimbau untuk beralih ke elpiji non-subsidi.

Muchsin juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Jika ada temuan penyalahgunaan gas subsidi, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Tengah tahun 2017, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di Takengon ditetapkan antara Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per tabung.

Kebijakan ini menjadi perhatian publik, mengingat masih adanya keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan gas subsidi. Dengan larangan ini, diharapkan distribusi gas melon lebih merata dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mampu membeli gas non-subsidi.

Editor: Akil

DPRA Usulkan Qanun Penyelamatan Generasi Aceh, Atur Pergaulan Remaja

0
DPRA Usulkan Qanun Penyelamatan Generasi Aceh. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah mengusulkan rancangan qanun yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Aceh. Regulasi ini difokuskan pada pengawasan pergaulan remaja, khususnya pelajar, yang dinilai semakin tidak terkendali dan berpotensi berdampak negatif bagi masa depan mereka.

Anggota Komisi VI DPRA, Tgk Zulfadli atau yang akrab disapa Waled Landeng, mengungkapkan bahwa usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai kabupaten/kota di Aceh dan mendengar langsung keluhan dari masyarakat.

Menurut Zulfadli, saat ini banyak anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk nongkrong dan bermain daripada belajar. Ia menyoroti pergeseran sikap masyarakat yang dulu masih berani menegur anak-anak jika melakukan pelanggaran, seperti merokok atau terlibat pergaulan bebas.

“Di masa lalu, masyarakat dan guru masih peduli dan berani menegur pelanggaran yang terjadi, seperti merokok atau pergaulan bebas. Namun kini, masyarakat dan bahkan guru tidak menegur anak-anak. Hal ini menjadi keresahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengaruh perkembangan teknologi dan kebebasan yang semakin tidak terkendali, yang berpotensi membawa dampak negatif bagi generasi muda Aceh. Keberadaan kelompok remaja dengan komunitas masing-masing dinilai semakin meresahkan, terutama ketika mereka mulai meniru perilaku negatif dari luar daerah.

“Dulu, geng pelajar seperti yang kita lihat sekarang tidak ada di Aceh. Mereka mulai meniru hal-hal buruk, bahkan membawa senjata tajam,” tambahnya.

Jika fenomena ini terus dibiarkan, Zulfadli khawatir akan semakin sulit untuk memberantasnya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar regulasi ini dapat diterapkan guna menyelamatkan generasi Aceh.

Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, pembangunan karakter, akhlak, dan jiwa anak bangsa harus menjadi prioritas. Zulfadli menyebut bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat, qanun ini nantinya akan mengatur batasan bagi anak-anak remaja atau pelajar, termasuk larangan keluar malam tanpa pendampingan orang tua.

“Kami ingin menegaskan bahwa qanun ini bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat dalam mencari rezeki, tetapi untuk membatasi anak-anak yang wajib belajar agar tidak lupa pada kewajiban mereka seperti shalat dan belajar,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam menegakkan aturan ini. Menurutnya, tanpa adanya payung hukum yang jelas, masyarakat akan kesulitan untuk bertindak.

“Tujuan kami adalah untuk menyelamatkan generasi Aceh, dan kami harap masyarakat tidak salah paham dengan tujuan rancangan qanun ini,” pungkasnya.

Usulan qanun ini masih dalam tahap pembahasan di DPRA. Jika disetujui, diharapkan aturan ini dapat menjadi solusi dalam membentuk generasi Aceh yang lebih disiplin, berakhlak, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Editor: Akil

Pemkab Aceh Barat Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Erosi Sungai

0
Pemkab Aceh Barat Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Erosi Sungai. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Forkopimcam Panton Reu, membuka dapur umum bagi warga yang terdampak erosi Sungai Meugo di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meurebo. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi masyarakat yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menjelaskan bahwa dapur umum ini didirikan mengingat banyak rumah warga yang dapurnya tak lagi bisa digunakan akibat erosi.

“Untuk saat ini, belum ada pengungsian di wilayah terdampak longsor Gampong Meutulang dan masyarakat masih tetap bertahan di rumah masing-masing, tapi mengingat 8 rumah di lokasi terdampak itu dapurnya sudah rusak semua, kami dari BPBD Aceh Barat bersama dengan Dinsos dan Forkopimcam berinisiatif untuk membuka layanan dapur umum,” ujar Teuku Ronal.

Dapur umum ini sudah mulai beroperasi sejak Senin (24/2/2025) dan akan tetap berfungsi hingga situasi kembali normal.

“Layanan dapur umum sudah dibuka sejak Senin kemarin dan akan terus dibuka sampai masa kerentanan bencana terlewati,” tambahnya.

Erosi yang terjadi di Sungai Meugo telah menggerus lahan pemukiman warga, menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan, terutama di bagian dapur. Keberadaan dapur umum ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka di tengah kondisi sulit.

BPBD Aceh Barat bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi potensi dampak lanjutan dari erosi sungai. Selain itu, pihak berwenang juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana susulan.

Editor: AKil

Kakanwil Kemenag Aceh Dukung Workshop AI bagi Guru Madrasah

0
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif IndigoSpace Aceh Telkom Indonesia dalam menyelenggarakan Workshop Guru Madrasah bertajuk “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada Pembelajaran dan Pendidikan Khusus Guru”.

Kegiatan yang digelar di Co-Learning Space Gedung B Dinas Pendidikan Aceh pada Senin (24/2/2025) ini menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan diikuti oleh 57 guru madrasah dari jenjang MI, MTs, dan MA se-Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Azhari berharap kegiatan ini menjadi awal terbentuknya komunitas guru penggiat AI di Aceh, yang nantinya dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut.

“AI tidak mampu menggantikan posisi guru dalam pembelajaran jika guru mampu adaptif dengan perkembangan AI. Peran guru saat ini sangat strategis dalam penguatan kompetensi sosial, spiritual, dan emosional siswa di era perkembangan AI yang sangat pesat,” ujar Muhammad Putra Aprullah, salah satu pemateri dalam workshop ini.

Workshop ini menghadirkan tiga pembicara utama, yaitu Muhammad Putra Aprullah, penerima penghargaan Inspirational Educator of the Year World School Summit 2025, Jurnalis JH dari IndigoSpace Aceh Telkom Indonesia, serta Rafi Ikhwan dari Telkom Indonesia.

Dalam sesi pembuka, Muhammad Putra Aprullah memaparkan materi bertajuk Paradigma Pembelajaran Berbasis AI, yang menyoroti tantangan pendidikan abad ke-21 di tengah dinamika kehidupan yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya adaptasi guru dalam menghadapi permasalahan multidimensi yang dialami peserta didik, serta bagaimana AI dapat menjadi alat bantu dalam pembelajaran.

Sementara itu, Jurnalis JH mengajak para peserta untuk mencoba berbagai tool AI yang relevan bagi dunia pendidikan, seperti ChatGPT, Gemini, ZeroGPT, dan Questionwell AI. Sesi ini berlangsung interaktif dengan banyak diskusi antara peserta dan pemateri, terutama mengenai etika penggunaan AI oleh siswa, hak cipta, serta kekhawatiran bahwa AI dapat menurunkan kemampuan berpikir kritis siswa.

Rafi Ikhwan dalam pemaparannya menyoroti bagaimana Generasi Z memandang AI sebagai solusi dalam memecahkan berbagai masalah. Ia menekankan pentingnya peran guru dalam merancang pembelajaran berbasis AI yang mampu menghubungkan interaksi siswa dengan guru, serta sesama siswa.

Sepanjang kegiatan, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami dan mempraktikkan pemanfaatan AI di dunia pendidikan. Sebagai penutup, pemateri dan peserta bersepakat untuk membangun komitmen dalam mendorong pemanfaatan AI secara bijaksana. Mereka juga berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang mengatur kode etik penggunaan AI dalam pendidikan.

Workshop ini menjadi langkah awal bagi para pendidik di Aceh untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan mengoptimalkan AI dalam proses belajar-mengajar.

Editor: Akil

Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 dan 85 Kali Cambuk

0
Dua terdakwa kasus Jarimah Liwath saat menjalani sidang putusan di Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Senin 25 Februari 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menjatuhkan hukuman 80 kali cambuk kepada dua terdakwa kasus Jarimah Liwath (hubungan sesama jenis) dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (24/02/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Sakwanah didampingi Drs. Said Safnizar dan Mujihendra sebagai Hakim Anggota memutuskan bahwa kedua terdakwa, berinisial AI dan DA, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa DA berupa hukuman ‘uqubat ta’zir sebanyak 80 kali cambuk dan terdakwa AI sebanyak 85 kali cambuk dikurangi masa tahanan yang telah dijalankan,” kata majelis hakim dalam putusannya.

Kedua terdakwa ditangkap warga dalam keadaan tidak berbusana di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada 7 November 2024 lalu. 

Dalam persidangan terungkap bahwa keduanya terlebih dahulu membuat janji melalui messenger di media sosial Instagram untuk melakukan perbuatan tersebut di kos daerah Gampong Rukoh, Kecamatan Darussalam.

Menurut pertimbangan Majelis Hakim, fakta persidangan menunjukkan bahwa DA berperan sebagai perempuan dan AI sebagai laki-laki. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan saksi mahkota yaitu para terdakwa sendiri, terungkap bahwa keduanya telah melakukan perbuatan Liwat berulang kali.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan Uqubat Ta’zir maksimal 100 kali cambukan. Namun, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 80 kali cambuk.

Saat pembacaan putusan, turut hadir Jaksa Penuntut Umum Alfian S.H. dan Penasihat Hukum kedua terdakwa. Kedua terdakwa kini tetap ditahan menunggu pelaksanaan eksekusi cambuk atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

Reporter: Rezi

Iskandar Usman Alfarlaky Resmi Jadi Bupati Aceh Timur, Ajak Masyarakat Bersatu

0
Iskandar Usman Alfarlaky, Bupati Aceh Timur. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati Aceh Timur, Sulaiman Tole dan Abdul Hamid, dalam sidang putusan sengketa pemilihan kepala daerah yang digelar di Jakarta, Senin (24/2/2025). Dengan putusan ini, Iskandar Usman Alfarlaky dan wakilnya, T Zainal Abidin, resmi menjadi bupati dan wakil bupati Aceh Timur untuk lima tahun mendatang.

Putusan MK dibacakan secara bergantian oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo, bersama anggota majelis hakim lainnya. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan tidak terbukti adanya kecurangan dalam penghitungan suara seperti yang didalilkan oleh pemohon.

Menyikapi putusan tersebut, Iskandar Usman Alfarlaky mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Timur untuk bersatu dan bersama-sama membangun daerah tanpa lagi terpecah oleh perbedaan politik.

“Saya mengharapkan seluruh masyarakat, tidak lagi berpolemik siapa menang dan siapa kalah. Mari membangun Aceh Timur masa depan,” kata Iskandar melalui sambungan telepon.

Iskandar, yang berpasangan dengan Ketua Partai Gerindra Aceh Timur, T Zainal Abidin, mengapresiasi seluruh partai pendukung, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), relawan, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam pemilihan kepala daerah 2024 lalu.

“Mari membangun Aceh Timur lima tahun mendatang. Tidak ada lagi pasangan 01, 02, dan seterusnya. Sekarang sama-sama mari membangun Kabupaten Aceh Timur,” terangnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye, demi mewujudkan Aceh Timur yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berterima kasih pada seluruh rakyat Aceh Timur, salam garang (hebat) Aceh Timur,” pungkasnya.

Aceh Timur menjadi salah satu daerah yang mengalami sengketa hasil pemilihan kepala daerah di MK. Namun, dengan putusan final ini, Iskandar dan Zainal Abidin sah memimpin daerah tersebut hingga 2030.

Iskandar Usman Alfarlaky memiliki latar belakang sebagai jurnalis Serambi Indonesia (Kompas Group) sebelum terjun ke dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Aceh selama dua periode sebelum kembali terpilih untuk ketiga kalinya. Namun, demi mengikuti kontestasi Pilkada, ia memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, wakilnya, T Zainal Abidin, dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra di Kabupaten Aceh Timur.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Jalin Kemitraan dengan Singapura, Buka Peluang Pendidikan Global bagi Anak Aceh

0
Pemerintah Aceh Jalin Kemitraan dengan Singapura, Buka Peluang Pendidikan Global bagi Anak Aceh. (Foto: Disdik Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Singapura, negara yang dikenal memiliki sistem pendidikan unggul. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang bagi putra-putri Aceh untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi terbaik dunia.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., mengungkapkan rencana tersebut dalam pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Banda Aceh, Senin (25/2/2025).

Menurut Marthunis, langkah ini merupakan bagian dari visi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang ingin memastikan anak-anak Aceh mendapatkan akses pendidikan internasional.

“Gubernur Aceh ingin anak-anak Aceh bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik dunia, termasuk Singapura, yang dikenal memiliki sistem pendidikan unggul,” ujar Marthunis.

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan Aceh juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Malaysia, dan Tiongkok, untuk menjajaki peluang kerja sama serupa.

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung program ini.

“Sebagai Wali Nanggroe, kami sangat mendukung program kerja sama pendidikan ini. Kami akan membantu memastikan kelancaran bagi anak-anak Aceh yang ingin melanjutkan studi ke Singapura,” kata Malik Mahmud.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemajuan pendidikan Aceh harus diperluas tidak hanya ke Singapura, tetapi juga ke negara-negara lain yang memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia.

“Pendidikan adalah kunci kemajuan suatu daerah. Kami ingin memastikan anak-anak Aceh mendapatkan pendidikan terbaik, baik di Singapura maupun negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia,” tambahnya.

Menurut Malik Mahmud, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh. Ia berharap, lulusan yang menempuh pendidikan di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Penting untuk melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, dalam mewujudkan cita-cita besar ini. Pendidikan yang berkualitas adalah investasi bagi masa depan anak-anak Aceh yang akan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Aceh optimistis kerja sama ini akan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk berkembang di kancah global. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan generasi Aceh yang siap bersaing di tingkat internasional dan membawa perubahan positif bagi daerah mereka.

Editor: Akil

Petani Nilam Aceh Jaya Minta Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Nilam

0
Petani nilam. (Foto: Kemenag RI)

NUKILAN.id | CalangAnjloknya harga minyak nilam membuat petani di Aceh Jaya resah. Salah satunya Asradi, seorang petani nilam yang menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, perlu turun tangan untuk menstabilkan harga agar tidak merugikan petani.

Harga minyak nilam yang semula mencapai Rp 1.850.000 per kilogram kini merosot tajam menjadi Rp 800.000 per kilogram. Penurunan drastis ini membuat petani mengalami kerugian besar, sehingga kehadiran pemerintah dianggap sangat diperlukan.

“Di sinilah diperlukan kehadiran pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan ke harga yang sesuai,” katanya kepada Nukilan.id pada Senin (24/2/2025).

Menurut Asradi, harga yang ideal untuk minyak nilam saat ini setidaknya berada di angka Rp 1.500.000 per kilogram. Ia menilai angka tersebut lebih sesuai dengan tuntutan ekonomi saat ini, sehingga petani dapat tetap bertahan.

“Setidaknya Rp 1.500.000 per kilo, sesuai tuntutan ekonomi sekarang ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asradi meyakini bahwa jika pemerintah mampu membuat regulasi yang mengatur harga pasar minyak nilam, maka dampaknya akan sangat positif bagi kesejahteraan petani. Bahkan, ia optimistis regulasi yang tepat dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dalam beberapa tahun ke depan.

“Kalau pemerintah kita mampu membuat regulasi yang mengatur harga pasar minyak nilam, Insya Allah angka kemiskinan akan turun dalam kurun waktu lima tahun,” kata Asradi dengan penuh harap.

Selain regulasi harga, ia juga menyoroti pentingnya sistem klasifikasi kualitas minyak nilam. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan standar kualitas yang jelas untuk minyak nilam, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik petani, agen, maupun eksportir minyak atsiri.

“Demikian juga dengan petani, ketika ada ketentuan harga maka petani harus menjaga kualitas minyak. Bila perlu dibuat juga pengelompokan kualitas minyak sangat bagus, bagus, dan kurang bagus,” paparnya.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Asradi berharap keseimbangan pasar dapat terjaga. Semua pihak yang terlibat dalam industri minyak nilam, mulai dari petani hingga eksportir, dapat memperoleh manfaat yang adil dan berkelanjutan.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari kalangan petani maupun kalangan agen dan perusahaan eksportir minyak atsiri,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Harga Minyak Nilam Anjlok, Petani di Aceh Jaya Merana

0
Kebun Nilam. (Foto: Trubus.id)

NUKILAN.id | Calang – Petani nilam di Aceh Jaya tengah menghadapi tantangan besar akibat anjloknya harga minyak nilam secara drastis. Pada 16 Februari lalu, harga minyak nilam masih bertahan di angka Rp 1.850.000 per kilogram. Namun, hanya dalam beberapa hari, tepatnya pada Senin, 24 Februari, harga kembali merosot tajam menjadi Rp 800.000 per kilogram. Kondisi ini membuat petani resah dan kehilangan gairah.

Asradi, seorang petani nilam di Kecamatan Lhok Kruet, Aceh Jaya, menduga penurunan harga ini bukan sekadar faktor pasar, tetapi juga akibat permainan agen yang mengendalikan harga. Kepada Nukilan.id, pada Senin (24/2/2025) ia mengungkapkan keheranannya terhadap fenomena ini, mengingat permintaan dari luar negeri justru meningkat.

“Sebab kata Rektor Unsyiah, permintaan dari Prancis justru bertambah,” kata Asradi.

Selain itu, ia juga menduga adanya penyebaran isu terkait kualitas minyak nilam yang dianggap rendah. Isu tersebut menyebutkan bahwa kadar Patchouli Alcohol (PA) dalam minyak nilam Aceh menurun akibat panen yang terlalu muda sehingga ditolak oleh pasar global.

“Padahal minyak nilam Aceh kualitas terbaik,” tegasnya.

Meski begitu, Asradi tidak menampik bahwa ada beberapa petani yang memang memanen nilam di bawah usia tanam lima bulan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh dinamika harga yang terus berfluktuasi di pasaran.

“Salah satu penyebabnya adalah petani mengejar harga, karena harga di pasaran naik-turun secara signifikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ketidakstabilan harga sering kali membuat petani dilanda kecemasan. Ketika harga turun secara drastis seperti yang terjadi saat ini, banyak petani yang khawatir akan kerugian yang lebih besar jika menunda panen.

“Nah, ketika mengalami penurunan, kebanyakan petani was-was, karena harga nilam ini kan bisa turun di luar nalar, contohnya sekarang ini,” ungkapnya.

Asradi pun menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, perlu turun tangan untuk menstabilkan harga minyak nilam agar tidak merugikan petani.

“Di sinilah diperlukan kehadiran pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan ke harga yang sesuai. Setidaknya Rp 1.500.000 per kilo, sesuai tuntutan ekonomi sekarang ini,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil